(Perbandingan Tema Atas Karya Nawal el-Saadawy dan Mustafa Mahmud)
Oleh: Muhammad Walidin, S. Ag.
Pendahuluan
Sebagai sebuah karya fiksi, novel memendam amanat tertentu untuk disampaikan kepada masyarakat pembacanya. Amanat tersebut dipikulkan kepada tema yang akan disampaikan, sedangkan tema diurai dalam masalah-masalah yang terdapat dalam jalinan cerita.
Di tahun 1973, Nawal mulai menulis sebuah cerita fiksi dengan judul Imra’ah ‘inda Nuqtat al-Sifr atau Perempuan di Titik Nol[1]. Dari aktivitas Nawal yang dikenal sebagai aktivis dan pejuang persamaan gender, dapat dipastikan novel ini akan menggugat dominasi patriarkhi, khususnya yang terjadi dalam masyarakat Mesir. Kemudian, muncul novel futuristik yang mengusung judul serupa tapi tak sama, yaitu Lelaki di Titik Nol, karya Mustafa Mahmud[2]. Apakah novel ini akan mempermasalahkan emansipasi wanita yang berlebihan sebagaimana yang telah diperjuangkan Nawal? Ataukah ada hal lain yang ingin dikemukakannya dalam gugusan tanda-tanda?
Tulisan ini bertendensi untuk melihat tema yang dibawa oleh kedua novel tersebut. Pertimbangannya adalah bahwa kedua novel ditulis oleh dua jenis kelamin berbeda yang memandang kaumnya dengan sudut pandangnya sendiri. Sudut pandang tersebut dapat dipandang sebagai cara untuk menyampaikan ide sentral atau pokok dalam karya mereka.
Sinopsis Novel
Perempuan di Titik Nol (selanjutnya disebut PdTN) mengisahkan tentang terpidana mati wanita bernama Firdaus. Dari balik sel panjaranya, ia-yang divonis hukuman gantung karena telah membunuh seorang germo-mengisahkan lika-liku kehidupannya yang penuh dengan perlakuan tak adil dalam lingkungan patriarkhal Mesir. Sebuah kisah dari sejak masa kecilnya di desa hingga ia menjadi pelacur kelas atas di kota Kairo. Ia menyambut girang hukuman gantung itu. Bahkan dengan tegas ia menolak grasi kepada Presiden yang diusulkan oleh dokter penjara. Menurut firdaus, vonis mati itu justru merupakan satu-satunya jalan menuju kebebasan sejati.
Sementara itu, Lelaki di Titik Nol (selanjutnya disebut LdTN) memuat ramalan-ramalan ilmiah tentang berbagai hal yang menjadi persoalan besar manusia saat ini. Syahin, tokoh utama novel ini seorang doktor yang genial, cerdas, dan lugu. Hingga dia gagap ketika disodori teori atom cinta yang dikemukakan oleh mahasiswanya. Secara ironis, novel ini menggambarkan manusia modern yang selalu gamang dengan kondisi psikologis dan sosial yang dihadapinya. Novel ini juga mencoba menghadirkan pertanyaan-pertanyaan manusiawi dan menertawakan kemajuan ilmu manusia.
Sepintas Tentang Tema
Tema adalah pokok pikiran, dasar cerita (yang dipercakapkan) yang dipakai sebagai dasar mengarang, menggubah sajak, dan sebagainya.[3] Tidak jauh berbeda dengan pengertian sebelumnya, Sudjiman[4] mendefinisikan tema sebagai makna cerita, gagasan sentral atau pikiran utama yang mendasari kayra sastra.
Tema sebagai makna pokok cerita pada umumnya hadir secara implisit dan meliputi keseluruhan cerita. Artinya, kehadiran tema terpadu dan tersembunyi dalam unsur-unsur struktural yang lain sehingga penafsirannya diprasyarati oleh pemahaman cerita secara utuh[5]. Esten menyebutkan kriteria penentuan tema dalam sebuah cerita didasarkan pada tiga cara. Pertama, permasalahan yang paling menonjol dalam sebuah cerita. Kedua, secara kuantitatif, permasalahan mana yang paling banyak menimbulkan konflik, yaitu konflik yang melahirkan peristiwa-peristiwa dalam cerita. Ketiga, menghitung waktu penceritaan, yaitu waktu yang diperlukan untuk menceritakan peristiwa-peristiwa atau tokoh-tokoh dalam cerita[6]. Pada ketiga kriteria ini terlihat bahwa tema dibangun dari sejumlah masalah dan merupakan inti dari keseluruhan masalah yang saling berjalinan.
Nurgiyantoro[7] mengatakan bahwa makna pokok cerita yang menjadi dasar atau gagasan dasar umum cerita disebut tema mayor, sedangkan makna-makna lain atau makna-makna tambahan dalam cerita disebut tema minor.
Istilah tema sering disamakan dengan pengertian masalah, padahal kedua istilah itu berbeda pengertian. Masalah merupakan sarana untuk membangun tema sehingga timbul beberapa masalah yang mendukung tema. Dengan demikian, mencari tema kedua novel ini akan lebih mudah bila dilihat dahulu permasalahannya.
Permasalahan dalam Novel LdTN
Novel LdTN mengemukakan tiga permasalahan pokok, yaitu permasalahan kemanusiaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sosial. Permasalahan bidang kemanusiaan berupa bersatunya manusia di atas bumi untuk menghadapi virus mematikan yang muncul pascaperang dunia, permasalahan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berupa kemajuan iptek yang tidak terhingga, dan permasalahan sosial adalah hubungan antargender. Untuk lebih jelasnya, pembahasan tema dan masalah ini dikemukakan sebagai berikut:
1. Masalah Kemanusiaan
Permasalahan bidang kemanusiaan dalam LdTN berupa bersatunya manusia di atas bumi untuk menghadapi virus mematikan yang muncul pascaperang dunia yang dimotori oleh Cina dan Amerika. Perang tersebut akibat dari penciptaan teknologi yang tidak ramah. Hal ini terbukti dengan kehancuran bumi hanya dalam tiga hari peperangan; 8-11 Agustus 1999.
“Pada tanggal 8 Agustus 1999 perang berkobar, kemudian berakhir 11 Agustus. Perang tiga hari ini, menghacurkan ribuan kota, merenggut berjuta-juta nyawa. Terjadi badai debu yang mengandung zat kimia dan sangat mematikan, semua bendungan dan tanggul roboh, hingga air meluap menjadi banjir besar yang melumpuhkan seluruh aktivitas kehidupan manusia”.[8]
Perang tiga hari ini sebenarnya menunjukkan kecanggihan tekonologi era prafuturistik yang dapat meratakan bumi dalam kurun waktu tiga hari saja. Hal ini mengakibatkan penyakit ganas bertebaran di muka bumi. Kematian manusia diungkapkan secara metaforis, yakni seperti lalat jatuh terkulai disiram gerimis hujan. Suasana mencekam ini berlangsung dari kutub utara hingga selatan. Tak heran bila kemudian manusia bumi yang tertinggal hanya 6000 jiwa saja.
Menghadapi kekacauan yang luar biasa ini, manusia menghapus arogansi-arogansi ras, ilmu, dan teritori. Sebaliknya mereka disatukan oleh penderitaan yang sama dan membangun suatu negara integralistik dengan menghapus batas-batas geografis antarnegara. Manusia digambarkan melakukan kajian-kajian ilmiah dalam upaya melawan ancaman kematian yang mengintip di setiap ruang dan waktu.
Tantangan pertama yang harus dihadapi oleh para peneliti adalah menemukan antivirus untuk virus yang menyerang melalui Deoxyribonuycleic Acid (DNA) manusia. Seorang peneliti India; Rojmanon berhasil menyingkap misteri virus ini. Seorang dokter dari China; Heschyaningway berhasil menyempurnakan penelitian Rojmanon dengan membasmi virus-virus tersebut hingga bumi terbebas dari ancaman kepunahan.
Pendek kata, manusia mengalami kualitas kehidupan yang sangat baik karena kesatuan visi untuk hidup dalam satu atmosfir kehidupan yang integralistik. Permasalahan pertama ini mengangkat tema minor bahwa kesamaan visi dalam menciptakan bumi yang damai dapat mewujudkan cita-cita manusia untuk hidup lebih mulia dan bermartabat. Sebaliknya, permusuhan karena perbedaan menghantarkan manusia pada kehancuran yang nyata.
2. Masalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Sesungguhnya, masalah ilmu pengetahuan dan teknologi ini masih terkait dengan upaya manusia menghadapi masalah kemanusiaan. Untuk memecahkan permasalahan hidup, manusia memilih tekonologi sebagai solusi. Oleh karena itu, masalah ilmu pengetahuan dan teknologi dalam LdTN berupa kegandrungan manusia terhadap pengetahuan dan teknologi.
Latar waktu novel futuristik ini bertiti mangsa 01-01 2067. Dalam fragmen berikut ini diceritakan:
“Kairo, Sabtu pagi 01 Januari 2067, di dalam pesawat Kairo-London Dr. Syahin dan Ir. Abdul Karim duduk berhadap-hadapan. Wajah kedua laki-laki ini bagai pinang dibelah dua, sangat mirip laksana anak kembar. Padahal mereka berasal dari negara yang berbeda; Mesir dan Irak. Begitu pula dengan seluruh penumpang pesawat, wajah mereka sangat mirip seakan-akan saudara kandung. Padahal mereka berasal dari berbagai negara, Inggris, Perancis, Amerika, Rusia, China, Jepang India, Indonesia, Mongol, dan Eksimo. Identitias mereka dapat diketahui dari nama-nama mereka yang tercantum dalam pasport, termasuk tempat tanggal lahir, golongan darah, pekerjaan, status, dan kewarganegaraan.”[9]
Tuhan telah menciptakan manusia dengan bentuk yang berbeda-beda walaupun kembar sekalipun. Dalam konteks kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi era futuristik seperti ini, manusia tampaknya memiliki otoritas untuk mengubah orientasi Tuhan. Wajah yang sama, pesawat dengan kecepatan tinggi yang melintasi Kairo-London dalam waktu tiga seperempat jam, dan kereta api geomagnetis bebas macet dapat dimaknai sebagai sistem tanda yang bermakna, yaitu simbol kegandrungan manusia terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dari atas titik tahun ini, Tokoh novel, sebagai dosen menerangkan pada mahasiswanya di Universitasnya tentang sejarah dunia dan usaha manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Generasi masa ini layak menertawakan ketertinggalan tekonologi pendahulunya yang telah hancur akibat perang dunia pada 8-11 Agustus 1999, betapapun sebenarnya teknologi pendahulu sangat luar biasa karena mampu meluluhlantakkan dunia dalam tiga hari peperangan.
Permasalahan kemanusiaan akibat perang tersebut ditanggapi oleh manusia dengan mengeksplorasi pengetahuan dan menciptakan teknologi yang digunakan untuk kemakmuran umat manusia di seluruh dunia. Sepuluh tahun setelah masa perang, para peneliti dunia melahirkan temuan-temuan baru, seperti kapal air tercanggih di tahun 2037, proses freezing manusia (mati buatan) dalam waktu 120 hari di tahun 2048, obat-obatan psycological diseases sebagai penyakit manusia modern di tahun 2062 dan masih banyak lagi penemuan lain yang menyejahterakan umat manusia.
Sebagai putra peradaban futuristik, tokoh protagonis (Dr. Syahin) melaju dalam arus tradisi, yaitu menggandrungi ilmu pengetahuan sebagaimana pendahulunya. Sebagai dosen, dan peneliti di laboratorium terbesar di dunia, ia mendapatkan akses untuk menyingkap berbagai tabir misteri pengetahuan. Belakangan, tokoh utama ini berambisi memecahkan misteri kehidupan dalam gelombang. Baca fragmen berikut:
“Kini ia berusaha memecahkan misteri kehidupan di dalam gelombang. Percobaan demi percobaan dilakukan setiap malam. Hingga ia membuat inti granat dari percikan api yang disulut dari papan alumunium. Inti granat ini dipecah-pecah, lalu dialirkan sedikit melalui sebuah kabel listrik magnetik dan dihubungkan dengan alat pemantau khusus. Alat ini akan mengontrol setiap gerak dan gelombang di dalam kabel.”[10]
Penelitian tokoh memukau dunia. Ia berhasil dalam revolusi teknologi gelombang. Bila sebelumnya gelombang hanya mampu memindahkan gambar penyiar ke saluran TV, ia telah mampu memindahkan seluruh tubuh penyiar melalui gelombang. Satu ambisi gila meloncat dari benak sang Doktor. Ia ingin hidup dalam gelombang tinggi dan terlepas ke cakrawala yang membentang luas. Walaupun ditentang oleh kemanusiaan, ambisinya tidak bisa tertahan.
Penemuan tokoh bisa disebut sebagai souvenir dunia tahun 2067, semua stasiun televisi di dunia menayangkan gelombang frekuensi 333, 979 Mhz. Manusia bumi dapat menyaksikan wujud manusia pertama yang telah mampu melewati batas antara jasmani dan rohani, berkelana dalam dunia gelombang.
Maksud pengembaraan tokoh ke dunia gelombang tampaknya dijadikan sarana untuk memuaskan manusia dalam menguak misteri tata surya dan antariksa sebagaimana yang selalu diusahakan negara-negara besar. Oleh karena itu, tokoh diciptakan dengan menghipogram secara potensial dunia ilmu pengetahuan tentang antariksa. Penyebutan planet Mars, Jupiter dengan 12 satelitnya (yang terbesar bernaman Ganymade), planet eros, saturnus (dengan satelit titan dan mimas), Venus dan Merkurius dapat dikatakan sebagai cara pengarang untuk masuk pada tema yang ingin disampaikannya, yaitu kecenderungan manusia terhadap teknologi dan ilmu pengetahuan. Apalagi bila diperhatikan bahwa fenomena luar angkasa tersebut dapat dikomunikasikan (oleh tokoh) pada manusia bumi (rekan-rekan peneliti dan ilmuwan) dengan konvensi bahasa-bahasa ilmiah.
Pengembaraan intelektual melalui sarana ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan oleh manusia membuat mereka sendiri bertanya-tanya tentang makna hidup, keabadian, dan eksistensi Tuhan. Misteri ruang angkasa yang tak terbatas mampu menjawab pertanyaan tadi dan membuktikan keperkasaan Tuhan. Permasalahan kedua ini menimbulkan tema minor bahwa manusia sebagai makhluq berfikir selalu tertantang untuk membuka tabir misteri semesta. Kitab-kitab suci dan fenomena empiris telah mendorong manusia berjuang mengenali kediriannya dengan mengeksplorasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
.
3. Masalah Hubungan Antargender
Masalah hubungan antargender dalam LdTN adalah persahabatan antara para ilmuwan dan percintaan segitiga yang melibatkan para tokoh. Persahabatan antartokoh dibangun karena ketertarikan yang sama, yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi. Tokoh protagonis (Dr. Syahin) bersahabat dengan tokoh antagonis (Ir. Abdul Karim) dan terlibat langsung dalam diskusi keilmuan. Sementara tokoh tambahan lain (Rosita), seorang mahasiswi Universitas Cambridge menikah dengan tokoh protagonis.
Walaupun tokoh tambahan telah menikah, tetapi tokoh antagonis tidak surut untuk memilikinya. Tokoh antagonis bermuka dua pada sahabatnya (tokoh protagonis) untuk membantunya menjadi manusia gelombang. Dengan demikian, Kedua suami isteri ini akan berpisah dan tokoh antagonis bisa mengambil peran. Namun sayang, selain cintanya ditolak, ia mendapat hukuman karena telah membantu tokoh utama menjadi manusia gelombang (menjadi manusia gelombang dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan). Ia memilih hukuman dilepaskan di ruang angkasa dan mati di planet Jupiter.
Permasalahan ketiga ini membangun beberapa tema minor. Pertama, rasionalitas ilmuwan terkadang tidak bisa dibendung oleh emosionalitas manusia. Hal ini dibuktikan dengan besarnya ambisi sang tokoh untuk memasuki dunia gelombang untuk membuktikan kebenaran ilmiah dan meninggalkan istri yang mencintainya. Kedua, kelicikan, iri dan dengki sebagai sifat buruk pada akhirnya akan terbongkar jua. Serapi-rapinya tokoh antatagonis menyimpan niat jahatnya, ia didapati dalam keadaan bersalah dan akhirnya dibuang ke luar angkasa sebagai hukuman.
Bila dikaitkan dengan syarat Esten tentang permasalahan sebagai titik tolak untuk menentukan tema, maka ketiga permasalahan di atas merupakan permasalahan yang paling menonjol dalam LdTN. Mulai dari episode awal, penggambaran tentang dunia yang hancur disikapi oleh manusia dengan segera membentuk negara yang integralistik. Di akhir episode, kerjasama antarindividu berlaku universal dan koherensif. Akhirnya, kerjasama antarmasyarakat dunia dalam menghadapi berbagai masalah menghantarkan mereka menciptakan teknologi sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup mereka. Ambisi manusia sebagai makhluk yang berfikir tidak tertahankan. Ambisi melapangkan rasio untuk menghadapi masalah, masalah menuntut solusi, dan terkadang solusi belum tentu memuaskan. Dalam membangun ambisi tersebut, tidak jarang terjadi pergesekan antarindividu yang mengakibatkan perselisihan. Perselisihan tersebut kemudian tidak menjadi bermakna manakala kekuatan dan ambisi pengetahuan memimpin manusia mewujudkan keinginannya.
Secara kuantitatif, ketiga permasalahan ini paling banyak menimbulkan konflik, yaitu konflik yang melahirkan peristiwa-peristiwa dalam cerita. Dunia yang hancur dan virus yang mematikan melahirkan peristiwa bersatunya manusia bumi untuk menghadapi ancaman ini. Peristiwa ini menyebabkan para ilmuwan seperti Rojmanon dari India dan Hescyaningway dari Cina berlomba-lomba mengadakan penelitian untuk menciptakan antivirus. Setelah antivirus ditemukan, dunia menjadi damai. Akan tetapi, manusia sebagai makhluk berfikir tidak ingin berlama-lama mendiamkan dunia yang damai. Kedamaian dunia diisi dengan berbagai aktifivitas penelitian seperti yang dilakukan oleh Dr. Syahin yang meneliti kehidupan dalam gelombang. Penelitian ini akhirnya menarik diri Dr. Syahin untuk masuk ke dalam gelombang yang menghantarkan Dr. Syahin menjelajahi tata surya dan menerangkan kepada manusia di bumi tentang apa yang dilihatnya melalui televisi. Inilah esensi dari ambisi manusia bumi sebenarnya, bahwa mereka mencurahkan waktu, tenaga, dan dana untuk mengetahui kehidupan di luar bumi. Kehidupan luar angkasa seperti menjadi misteri. Bila misteri belum terkuak maka manusia tidak akan berhenti berusaha membukanya.
Dari tiga permasalahan di atas, dapat diketahui bahwa tema mayor LtDN adalah optimisme kaum lelaki menghadap berbagai permasalahan dengan cara berfikir positif dan gairah yang tinggi untuk mencapai tujuannya atau bahkan imajinasinya. Tema mayor ini dapat dijalin dalam hubungan logis seperti berikut:
Dunia yang hancur menjadi titik tolak bagi manusia (diwakili oleh Dr. Syahin) untuk berbuat yang lebih baik daripada manusia sebelumnya. Untuk itu, manusia dengan anugerah akal yang diberikan terus menerus mencari berbagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang dihadapinya. Manusia kemudian menciptakan teknologi untuk memenuhi tuntutan dan ambisi intelektualitasnya kemudian menunggangi teknologi tersebut menuju terminal ambisinya. Dalam pengembaraan intelektual tersebut, manusia menemukan banyak rintangan baik atas nama kemanusiaan maupun atas nama ilmu dan teknologi itu sendiri. Akan tetapi, pengembaraan intelektual manusia tidak pernah mengalami kata putus asa dan tak mengenal kata berhenti. Pengembaraan intelektualitas manusia akan terus berekspansi selama dunia ini masih layak untuk dikembara.
Permasalahan dalam PdTN
Ada 2 permasalahan yang menjadi diskursus dalam novel PdTN. Pertama, permasalahan sosial berupa dominasi manusia atau kelompok manusia terhadap manusia atau kelompok manusia lainnya yang melahirkan oposisi biner; pendominasi-terdominasi atau penindas-tertindas. Persoalan pertama ini menimbulkan permasalahan kedua, berupa pertanyaan-pertanyaan dan ketakjuban satiris akan eksistensi manusia itu sendiri.
Permasalahan pertama adalah permasalahan sosial berupa dominasi manusia atau kelompok manusia terhadap manusia atau kelompok manusia lainnya. Dominasi tersebut melahirkan ketitidakadilan dan penindasan yang berwujud penindasan lingkungan terhadap wanita, penindasan laki-laki atas wanita, bahkan penindasan wanita atas wanita. Seharusnya semua penindasan-penindasan menjadi konflik antara yang tertindas dan yang ditindas tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Pihak penindas sering diuntungkan dengan ketidakberdayaan pihak tertindas untuk mengadakan perlawanan.
Tradisi patriarkhal Mesir tidak memberikan ruang gerak yang luas kepada kaum perempuan. Hal ini terjadi dengan upaya mendomestikasi perempuan dan melarang mereka masuk ke wilayah publik. Menengok sejenak ke belakang, ternyata keadaan ini telah dikonstruksi sejak dini dengan menghargai wanita sangat rendah di tengah lingkungan masyarakat. Simak fragmen berikut:
Jika salah satu anak perempuannya mati, Ayah akan menyantap makan malamnya, Ibu akan membasuh kakinya dan kemudian ia akan pergi tidur, seperti ia lakukan setiap malam. Apabila yang itu seorang anak laki-laki, ia akan memukul Ibu, kemudian makan malam dan merebahkan diri untuk tidur.[11]
Kenyataan ini tampak pula seperti dilembagakan oleh pemerintah dan diterjemahkan oleh lingkungan patriarkhal Mesir sebagai suatu keniscayaan. Hal ini terbukti dari kemustahilan perempuan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi. Simak fragmen berikut:
“Apakah yang akan kau berbuat di Kairo, Firdaus?”
lalu saya menjawab, “Saya ingin ke el-Azhar dan belajar seperti Paman”.
Kemudian ia tertawa dan menjelaskan bahwa el-Azhar hanya untuk kaum pria saja. Lalu saya menangis, dan memegangi tangannya, sementara kereta api mulai bergerak maju. Tetapi ia menarik tangannya dengan sekuat tenaga dan secara tiba-tiba sehingga saya jatuh tertelungkup.”[12]
Saya mencoba baca beberapa kata. Kata-kata itu bagi saya seperti lambang-lambang penuh rahasia yang membuat diri saya diliputi perasaan agak ketakutan. El-Azhar adalah satu dunia yang mengagumkan dan hanya dihuni oleh orang lelaki saja, dan paman merupakan salah seorang dari mereka, dan dia adalah seorang laki-laki.[13]
Dalam suatu pertengkaran mengenai tempat tinggal Firdaus setelah tamat sekolah menengah, terjadi tawar menawar antara Paman dan Istri:
“Apa yang akan kita perbuat dengannya?”
“Kita bisa bebas dari dia dengan mengirimkannya ke universitas. Di sana dia dapat tinggal di asrama puteri”.
“Ke universitas? Ke suatu tempat di mana dia akan duduk bersebelahan dengan lelaki? Seorang syekh dan laki-laki yang saleh macam aku ini akan mengirimkan kemenakan untuk berbaur dengan kumpulan orang laki-laki?[14]
Tidak adanya kesempatan bagi perempuan untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi mewariskan kelemahan perempuan di segala sisi. Sejarah mencatat, sebelum-bahkan beberapa waktu setelah Muhammad Ali berkuasa-lembaga pendidikan di Mesir, termasuk Perguruan Al-Azhar kebanyakan didominasi oleh kaum pria. Waktu itu iklim di Mesir tidak mendukung kaum perempuan untuk belajar setinggi-tingginya. Mereka dipingit dalam rumah secara berlebihan dan tidak diberi kesempatan yang sama seperti saudaranya kaum pria.
Kelemahan ini akhirnya memaksa mereka untuk tanpa sadar dikuasai oleh lingkungannya tanpa sedikitpun memiliki hak untuk menawar. Tokoh sejak kecil sudah dikuasai oleh ayah yang otoriter dan suka melakukan kekerasan terhadap perempuan, menginjak remaja ia mendapat perlakuan tidak senonoh dari paman sendiri, memasuki usia dewasa ia terjebak dalam perkawinan paksa dengan suami yang kikir dan bertipe pembeli wanita. Kemudian menjadi sapi perah para lelaki hidung belang yang bertindak sebagai germo, bahkan kemudian menjadi karyawan germo wanita dalam bisnis prostitusi. Ironisnya, selama masa penindasan tersebut, tokoh menerima takdirnya dengan ikhlas. Barangkali itulah tugasnya dilahirkan di muka bumi ini.
Permasalahan pertama ini mengangkat tema minor yaitu usaha dunia patriarkhal mensubordinasi perempuan menyebabkan ketimpangan gender, pengetahuan, dan kesempatan yang sangat merugikan terutama bagi perempuan dan umumnya bagi nilai-nilai kemanusiaan.
Sejauh ini, tokoh belum sadar akan eksistensinya sebagai manusia yang diberi kesempatan untuk memilih dalam menentukan hidupnya. Oleh karena itu, permasalahan kedua melanjutkan episodenya dengan permasalahan urgen berupa pertanyaan-pertanyaan dan ketakjuban satiris akan eksistensi manusia itu sendiri.
Semesta ini begitu paradoks; semesta laki-laki dan semesta perempuan. Semesta lelaki berhak memilih, menentukan, memiliki, bahkan memprotes kehidupan. Sebaliknya, semesta perempuan tidak berhak apapun terhadap fasilitas yang dimiliki lelaki. Lebih gawat lagi, perempuan disadari sebagai makhluq yang jatuh dari langit, lalu secara bebas dikuasai oleh laki-laki. Semesta lelaki tidak memberi ruang kesadaran bahwa mereka sepenuhnya memiliki dirinya sendiri dan berhak untuk memilih dan menentukan hidupnya karena kepemilikan yang penuh itu.
Sedari kecil, tokoh hanya menjalankan tugasnya sebagai perempuan, yaitu mengabdi kepada semesta lelaki. Pengabdian kepada ayah, paman, suami, dan Bayoumi. Selama rentang pengabdian itu, ia hanya menjadi objek kekerasan psikis dan fisik berkaitan dengan aktivitasnya. Ia tidak boleh memilih atau menolak takdirnya sebagai pengabdi. Dirinya bukan miliknya sendiri tetapi milik semesta laki-laki. Masalah kepemilikan diri ini terkristalisasi dalam masalah uang satu piaster seperti fragmen berikut:
Ayah belum pernah memberi satu uang. Saya bekerja di ladang, di rumah dan bersama-sama ibu makan sisa-sisa makanan ayah. Dan pada hari tidak ada sisa makanan dari ayah, saya pergi tidur tanpa makan malam. Pada hari Idul Adha saya melihat anak-anak membeli gula-gula dari warung jajanan. Saya pergi ke ibu sambil menangis dengan kerasnya. “Beri saya satu piaster!”.
Dia menjawab, “Saya tidak punya piaster. Ayahmu itulah yang punya piaster”. Lalu saya mencari Ayah dan minta kepadanya satu piaster. Ia memukul tangan dan pundak saya serta menghardik, “Aku tak punya piaster”.[15]
Dan kenyataannya, ketika saya kembali dari ladang sebagai persyaratan untuk mendapat satu piaster, dia memberi saya piaster itu. Itu adalah piaster pertama yang pernah ia berikan, piaster pertama yang seluruhnya menjadi milik saya, untuk digenggam di telapak tangan, dan dipegang serta dijepit oleh jari-jari saya. Uang itu bukan milik Ayah, bukan pula milik Ibu, tetapi milik saya untuk dibelikan apa yang saya kehendaki.[16]
Seperti tergambar dalam fragmen di atas, tokoh hanya merasa pernah satu kali menerima haknya, yaitu menerima piaster yang diidamkan sejak kecil. Hak sebagai anak, istri, atau pelacur dengan berganti-ganti germo sulit atau bahkan tidak pernah didapatkan. Hal ini berlangsung hingga ia menjadi pelacur di bawah naungan germo perempuan. Sampai suatu ketika, seorang pemakai jasanya memberikan sepuluh pon, untuk dirinya sendiri. Dengan piaster sebesar sepuluh pon, tokoh baru berfikir untuk bebas memilih apa yang disukainya termasuk berapa harga jasanya dan siapa yang berhak memakai jasanya (hlm. 98). Piaster ini kemudian menandai garis tipis namun tegas yang membangun kesadaran tokoh tentang kepemilikan atas tubuh dan jiwanya.. Cerita tentang pister ini tampak begitu ditekankan untuk menandakan garis tipis pembeda itu (hlm. 92).
Permasalahan kedua ini mengangkat tema minor tentang kehormatan seseorang (termasuk perempuan) akan tercipta dengan kemandirian. Adapun kemandirian yang digambarkan dalam novel adalah kesempatan memiliki penghasilan sendiri. Sebaliknya, ketergantungan menyebabkan manusia menjadi rendah dan tertindas.
Analisis Perbandingan Tema
Kedua novel ini berplot flash back. Penarasian dengan alur flash back ini menggunakan sebuah posisi netral untuk memulai cerita, yaitu titik nol. Dari titik itu kedua tokoh protagonis dapat memandang ke belakang mengenai dirinya dengan jujur dan tanpa pretensi. Kejujuran itu dapat pula dilihat dari cara tokoh memutuskan apa yang hendak dilakukannya ke depan, sejak start kembali dari titik nol.
Dalam pembacaan kedua novel, beberapa permasalahan dianggap sebagai media untuk menyampaikan tema minor. Dari pembacaan yang intens terhadap LdTN, maka didapatkan tema-tema minor tersebut. Pertama, kesamaan visi dalam menciptakan bumi yang damai dapat mewujudkan cita-cita manusia untuk hidup lebih mulia dan bermartabat. Sebaliknya, permusuhan karena perbedaan menghantarkan manusia pada kehancuran yang nyata. Kedua, manusia sebagai makhluq berfikir selalu tertantang untuk membuka tabir misteri semesta. Ketiga, rasionalitas ilmuwan terkadang tidak bisa dibendung oleh emosionalitas manusia. Keempat, kelicikan, iri dan dengki sebagai sifat buruk pada akhirnya akan terbongkar.
Tema-tema minor di atas bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, terpisah dari makna pokok ceritanya yang bersangkutan berhubungan sebuah novel yang jadi merupakan satu kesatuan. Makna pokok cerita bersifat merangkum berbagai makna khusus, tema-tema minor yang terdapat dalam karya itu. Atau sebaliknya tema-tema minor itu bersifat mendukung dan atau mencerminkan makna utama keseluruhan cerita.[17]
Dapat dipastikan, tema-tema minor LdTN memiliki titik-titik persamaan, yaitu pengembaraan intelektual manusia (Lelaki) didasari asas untuk meciptakan kehidupan yang bermartabat sebagai makhluq yang berfikir. Dengan demikian, tema mayor dalam LdTN adalah sikap optimisme kaum lelaki menghadap berbagai permasalahan dengan cara berfikir positif dan gairah yang tinggi untuk mencapai tujuannya atau bahkan imajinasinya. Tema ini tersirat dalam sebagian besar, untuk tidak dikatakan dalam keseluruhan cerita LdTN.
Dalam PdTN, beberapa tema minor telah menghantarkan kita pada sebuah tema mayor yang pada awalnya tersembunyi di balik cerita. Pertama, usaha dunia patriarkhal mensubordinasi perempuan menyebabkan ketimpangan gender, pengetahuan, dan kesempatan yang sangat merugikan terutama bagi perempuan dan umumnya bagi nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, kehormatan seseorang (termasuk perempuan) akan tercipta dengan kemandirian, baik dalam bidang ilmu pengetahuan atau penghasilan. Tema-tema minor di atas tentunya sangat mendukung dan atau mencerminkan makna utama keseluruhan cerita atau tema mayor, yaitu terbentuknya sikap Pesimis-patalistik kaum perempuan terhadap hidup dan masa depan karena ketidakadilan yang diciptakan oleh kaum lelaki dalam segala bidang. Tema ini dapat dikatakan tema mayor karena ia menjiwai seluruh cerita PdTN, merupakan gagasan sentral atau pikiran utama yang mendasari PdTN dan menghubungkan unsur-unsur lain dalam cerita sebagaimana yang dikatakan Sudjiman dan Stanton.[18]
Penutup
Kedua novel yang dikaji ini pada akhirnya menampilkan tema yang berbeda sesuai dengan sudut pandang pengarang yang secara status seksual juga sangat berbeda. Gagasan sentral atau pikiran utama novel LdTN memunculkan sikap optimisme kaum lelaki menghadap berbagai permasalahan dengan cara berfikir positif dan gairah yang tinggi untuk mencapai tujuannya atau bahkan imajinasinya. Sedangkan novel PdTN menampilkan sikap Pesimis-patalistik kaum perempuan terhadap hidup dan masa depan karena ketidakadilan yang diciptakan oleh kaum lelaki dalam segala bidang. Tema ini menjiwai seluruh cerita kedua novel, atau tersirat dalam sebagian besar, untuk tidak dikatakan dalam keseluruhan cerita LdTN dan PdTN.
Bila dikatakan bahwa permasalahan memunculkan tema, lalu tema mengemban amanat yang ingin dikomunikasikan kepada pembaca sebagai individu yang memproduksi makna, maka sikap optimisme sebagaimana yang ditampilkan dalam LdTN seharusnya menjiwai kinerja setiap insan untuk mencapai yang terbaik dalam hidup. Selanjutnya, sikap pesimis-patalistik yang tergambar dalam PdTN pasti akan menimbulkan empati yang konkret dan mendalam untuk menghalau bias gender yang terjadi karena bertentangan dengan martabat kemanusiaan.
DAFTAR PUSTAKA
Esten, Mursal, Tinjauan Tema dan Tokoh Tenggelamnya Kapal Van Derwijk dan Salah Asuhan (Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1985)
Mahmoud , Mustofa, Lelaki di Titik Nol (Terj.), (Yogyakarta: Navilla, 2000)
Nurgiyantoro, Burhan, Teori Pengkajian Fiksi (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1995), hlm. 69.
el-Sa’dawy, Nawal. Perempuan di Titik Nol, (Terj.), (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995)
Sudjiman, Panuti, Memahami Cerita Rekaan (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1988), hlm. 50.
Stanton, Robert, An Introduction To Fiction (New York: Holt Rinehart and Winston, 1965)
[1] Nawal el-Sa’dawy, Perempuan di Titik Nol, (Terj.), (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995)
[2] Mustofa Mahmoud, Lelaki di Titik Nol (Terj.), (Yogyakarta: Navilla, 2000)
[3] Moeliono dkk., (1990), hlm. 921.
[4] Panuti Sudjiman, Memahami Cerita Rekaan (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1988), hlm. 50.
[5] Burhan Nurgiyantoro, Teori Pengkajian Fiksi (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1995), hlm. 69.
[6] Mursal Esten, Tinjauan Tema dan Tokoh Tenggelamnya Kapal Van Derwijk dan Salah Asuhan (Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1985), hlm. 6.
[7] Burhan Nurgiyantoro, Teori Pengkajian…,hlm. 83.
[8] Mustafa Mahmud, Lelaki …, hlm. 9.
[9] Idem, hlm. 2.
[10] Ibid., hlm. 63.
[11] Idem., hlm. 26.
[12] Nawal. Perempuan…, Hlm. 30.
[13] Idem., hlm. 30.
[14] Idem., hlm. 52.
[15] Idem., hlm. 92.
[16] Idem., hlm. 93.
[17] Burhan Nurgiyantoro, Teori Pengkajian…, hlm. 83.
[18] Robert Stanton, An Introduction To Fiction (New York: Holt Rinehart and Winston, 1965), hlm. 4.
Rabu, 05 Desember 2007
MENAPAK TILAS KELISANAN DAN KEBERAKSARAAN
Oleh: Muhammad Walidin
A. Pendahuluan
Kesusastraan Arab mengenal dua tradisi sastra yang kokoh dan kuat, yaitu prosa dan puisi. Keduanya tumbuh dalam lingkungan yang baik. Puisi, sebagai salah satu genre sastra yang paling banyak digandrungi mencapai puncak penghargaan di festival Ukkaz. Karya para maestro itu lalu tersebar luas di masyarakat melalui rantai transimisi secara lisan. Namun, kokohnya tradisi lisan, tidak mematikan sama sekali tradisi tulisan, terbukti dengan karya-karya diabadikan dalam bentuk tulisan sebagai diwan al’Arab (arsip kebudayaan Arab asli). Beberapa kalangan telah mengenal baca-tulis dan mereka banyak memberikan kontribusi pengetahuan ini pada masa berikutnya.
Bila Vladimir Propp telah melakukan penelitian terhadap sastra lisan rakyat Rusia dengan sebuah studi yang berjudul the Morphology of Folktale (edisi aslinya 1928, edisi Inggris pertama yang jelek tahun 1958, direvisi tahun 1968), dan Parry serta muridnya Albert B. Lord meneliti karya Homerus dan epos rakyat Yugoslavia pada tahun 1960 dengan terbitnya buku The Singer of Tales, maka Khalil bin Ahmad Al-Farahidi (hidup tahun 100-174 H/711-785 M), jauh sebelum itu, telah melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap komposisi struktur, dan sistem puisi Arab. Ia telah menyusun buku tentang musik puisi dengan judul Al-Iqa dan Al-Nagham. Kedua buku ini secara tuntas mengupas habis komposisi puisi Arab tradisional.
Tulisan ini mencoba melihat tradisi kelisanan dalam kesusastraan Arab pra-Islam berdasarkan elemen-elemen konseptual Ruth Finnegan tentang tradisi lisan dan seni verbal, yaitu Performansi, Komposisi, dan Transmisi. Pada akhirnya, tulisan ini menjastifikasi bahwa tradisi sastra lisan lebih dominan dari pada tradisi sastra tulisan pada masyarakat Arab pra-Islam.
B. Kesusasteraan Arab Pra-Islam
Sebenarnya sejarah bangsa Arab sudah dimulai sejak abad ke-3 SM, yaitu sejak putra Nabi Nuh yang bernama Sam yang kemudian melahirkan bangsa Semit atau Samiyah, akan tetapi sejarah kesusasteraan Arab baru dimulai ± tahun. 500 M. hal ini karena kaitannya dengan faktor perkembangan bahasa Arab.
Putra Nabi Nuh yang bernama Sam itu yang kemudian melahirkan bangsa Semit, pada gilirannya melahirkan suatu induk rumpun bahasa yaitu bahasa Semitik. Dari induk rumpun bahasa inilah kemudian lahir bahasa Arab (±500 M, dan bahasa-bahasa lainnya, seperti bahasa Babilonia (3000-50 SM), Asiatia, Maabit, Ibrani (1500 SM), Aramea (800 SM), Ethopia (350 M), Tiger, Ambarie dan Tigrina. A. Nicholson mengkronologikan kelahiran bahasa Arab sebagai berikut : Semit (± 3000 SM), Babilonia atau Assyiria (± 3000-500 SM), Ibrani (mulai ± 1500 SM), Sabasa atau Himyar (mulai ± 800 SM, Aramea (mulai ± 800 SM), Punisia (mulai ± 700 SM), Ethopia (mulai ± 350 M), Arab (mulai ± 500 M).[1]
Oleh karena itulah, maka periodeisasi kesusasteraan Arab baru dapat dimulai pada ± th. 500 M. Dalam hal ini yang perlu diketahui bahwa orang Arab jahiliyah yang dikenal sebagai orang pertama menciptakan syair Arab yang sempurna adalah Muhalhil bin Rabiah Attaghlaby. Sebenarnya ia bernama lengkap ‘Adi bin Rabi’ah, hidup pada pertengahan abad kedua (antara tahun 491-531 M), dia inilah yang pertama kali menyempurnakan syair Arab dalam bentuk kasidah dengan bermacam wazan dan qafiyah (Al-Zayat, t.t. : 28). Dianggap demikian karena dari sekian banyak syair Arab yang ditemukan hanyalah sampa pada zaman Muhalhil saja, dan itupun hanya tersisa tiga puluh bait saja. Walupun demikian, tidak berarti bahwa permulaan timbulnya syair dimulai dari zaman Muhalhil. Bahkan lama sebelum itu syair Arab telah ada, hanya saja syair Arab tradisional/tradisional sebelum Muhalhil telah lenyap (Al-Arab al ba’idah). Hal ini dikuatkan oleh penyair jahiliyah sendiri yang mengatakan bahwa sebelum masa Muhalhil bangasa Arab telah mengenal syair.
Imri al Qais (Junduh bin Hajar al-Kindy), penyair tertinggi masa jahiliyah yang muncul pada abad ke-7 (antara tahun 600-630 M), ia masih satu keturunan dengan Muhalhil yakni dari suku Banu Taghlib, mengatakan :
“Mari ita kembali kepada puing yang runtuh, karena kami akan mengenang (menangisi) kembali kekasih yang telah pergi, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Khuzam.
Bait tersebut berarti bahwa segala apa yang dilakukan penyair zaman jahiliyah hanyalah meniru perbuatan penyair sebelumnya. Sudah menjadi formula bahwa banyak puisi tradisional dibuka dengan menyebutkan kenangan indah bersama kekasihnya, maka penyair belakangan juga meniru segala apa yang telah pendahulu mereka lakukan.
Syair Zuhair berikut, juga penyair terkenal masa itu, dapat dijadikan bukti bahwa bangsa Arab kuno juga telah mengenal syair, sedangkan penyair sesudahnya mengambil formula-formula dari syair nenek moyang mereka di masa kuno. Zuhair berpuisi :
“Kata syair yang kami ucapkan dewasa ini tak lain hanyalah kata syair tiruan atau ulangan dari kata syair masa lampau”. (H. Bey Arifin, 1983: 34-35)
Dari penggalan bait-bait di atas, dapat disimpulkan bahwa sebelum abad masehi bangsa Arab juga telah mengenal syair, hanya saja telah lenyap dimakan masa dan Muhalhil adalah penerus belaka.
C. Performansi Puisi Arab Tradisional
Performansi adalah suatu perilaku komunikasi dan tipe peristiwa komunikasi yang memiliki dimensi proses komunikasi yang bermuatan sosial, budaya, dan estetis. Performansi dan komposisi dalam setiap pertunjukan selalu unik dan berbeda. Dengan demikian, akan ada komposisi teks yang baru dalam setiap performansi.
Syair dan penyair adalah dua sisi mata uang dalam kaitannya sebagai pencipta dan hasil cipta (product). Melihat perkembangan syair pada masyarakat Arab akan lebih lengkap bila terlebih dahulu melihat penghargaan masyarakat terhadap seseorang yang berprofesi sebagai penyair. Dari situ akan terlihat betapa penting syair dalam kehidupan mereka.
Penyair memiliki status sosial yang tinggi di mata orang Arab pra-Islam. Hal ini karena posisi penyair merupakan ujung tombak pembela kehormatan kaum dan keluarga kabilahnya. Penyair terkadang diperalat sebagai pemberi semangat perjuangan, memberikan sokongan suara bagi seorang untuk dapat diangkat sebagai kepala kabilah, dan ada pula yang menggunakan mereka sebagai perantara perdamaian antarsuku yang sedang bertikai.
Oleh karena itu, bila ditemukan seorang pemuda yang pandai merangkum gubahan syair, maka pemuda tersebut akan dimuliakan oleh seluruh anggota kabilah dalam suku itu. Pemuda tersebut akan menjadi tunas pembela kabilah dari segala serangan dan ejekan penyair kabilah lain, bahkan kehadirannya akan disambut dalam sebuah pesta sebanding dengan adanya pesta perkawinan (H. Bey Arifin, 1983: 38). Menurut pandangan bangsa Arab syair merupakan puncak keindahan dalam sastra, sebab ia adalah gubahan yang dihasilkan dari kehalusan perasaan dan keindahan khayali. Oleh sebab itu, mereka lebih menyenangi genre puisi dari pada prosa.
Kondisi geografis Jazirah Arab yang tandus menjadikan masyarakatnya mencari bahan pelipur lara dalam bentuk puisi (baca : Masyarakat sebagai audiens fanatik). Alam bebas, perjalanan panjang dalam berniaga, peperangan dan berbagai fenomena alam dijadikan setting puisi yang sangat indah dengan gubahan lirik yang indah dan halus pula. Maka terbentuk delapan jenis puisi. Bentuk dan warna akan berlainan antara satu dengan yang lain, dan semuanya akan mewarnai dengan corak yang sesuai dengan tujuannya masing-masing.
D. Komposisi Puisi Arab Tradisional
Komposisi teori Tukang cerita/pencerita dalam menuturkan ceritanya tidak pernah penuh-penuh terikat pada teks mula yang pernah didengarnya. Bagian yang tetap adalah inti cerita, sedangkan selebihnya tidak pernah tetap (Lord, 1976:99). Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Sweeney (dalam Teeuw, 1984:301) bahwa setiap pementasan atau penuturan merupakan parafrasis naskah induk yang imajiner.
Cerita disampaikan oleh pencerita/ tukang cerita kepada masyarakat pendengar. Penyampai cerita atau tukang cerita selalu menggunakan formula yang telah disediakan 0leh tradisi (Ong, 1982:19), (Lord 1976), (Finnegan 1977), (Thompson 1977), (Sweeney 1980), (Philips 1981) ataupun (Abdullah 1981). Formula-formula yang dilakukan untuk mengungkapkan tokoh, peristiwa yang berlangsung dalam cerita, mengidentifikasikan waktu, dan mengidentifikasikan tempat (Lord, 1976:34). Akan tetapi, formula yang tidak mengikat seperti diungkapkan di atas tidak begitu berlaku dalam tradisi puisi Arab tradisional karena begitu patuhnya mereka akan konvensi syair.
Kesusastraan Arab mengenal dua bentuk sastra : Prosa dan Puisi. Yang pertama adalah susunan kalimat yang tidak terikat wazan dan qofiyah. seperti al-khutbah (pidato), al-Mastal (peribahasa), al-Hikmah (pepatah). Sedangkan Puisi adalah susunan kalimat yang berwazan dan berqafiyah (rima) (Iskandar, 1961: 21).
Puisi merupakan tradisi kesusastraan tua dan terkokoh. Tradisi ini mampu membentuk sistem konvensi yang begitu kuat. Hingga sampai abad ke-19 pun sistem puisi Arab sulit untuk melepaskan diri dari konvensi ini. Bahkan sampai sekarang pun belum sepenuhnya mampu melepaskan diri dari salah satu aspek konvensi ini.
Konvensi puisi Arab tradisional yang dimaksud adalah meliputi : adad al bait (jumlah bait), Aqsam al-bait (bagian-bagian bait), al-arudh (kesatuan bunyi), al-taf’ilah (struktur pengulangan kesatuan bunyi dalam penggalan bait), al-bahri (metrum), dan al-qafiyah (bunyi akhir suatu bait/rima) (Umar, 1992: 72).
Genre puisi yang paling kuat mewarnai khazanah kesusasteraan Arab adalah jenis qasidah (ode). Jumlah bait dari ode ini biasanya terdiri dari enam bait atau lebih, dan terbagi dalam dua bagian yang dihubungkan dengan simbol (* , -•-,) atau perbedaan baris. Walaupun demikian, satu bait masih merupakan satu konstituen (unit makna). Pembagian tersebut terkadang meyebabkan pemotongan di tengah kata.. Bagian pertama dinamakan sadr (dada), sedangkan bagian kedua dinamakan ajuz (ekor). Untuk lebih jelas, lihat puisi ‘Abid ibn al-Abras berikut :
Kata الجنوب (selatan) di atas adalah satu kesatuan arti, akan tetapi dipisahkan ke dalam sadr dan ajuz. Hal itu bukan hanya berfungsi sebagai persamaan fonemik saja, tetapi satuan bunyi tersebut disesuaikan dengan wazan/baharnya.
Istilah-istilah di dalam al-arudh/wazan (timbangan syair/kesatuan bunyi), ada beberapa macam, di antaranya : potongan-potongan irama (taqti’), satuan suara (terdiri dari vokal dan konsonan), satuan irama (al-taf’ilah), irama (wazan), kecepatan irama (zihaf), cacat irama (illat), Darurat syair, dan metrum/lagu (al-bahr, serta sajak (qafiyah). Untuk lebih jelas, lihat fragmen berikut ini :
1.
2.
3.
Baris pertama adalah syair indah dan liris, bila dipotong (taqti’) akan terbentuk menjadi kalimat tak sempurna seperti pada nomor 2. walaupun tak sempurna, kalimat tersebut telah membentuk satuan bunyi yang sama (wazan) dengan mengikuti metrum (bahar wafir) seperti nomor 3, yang berisi satuan-satuan irama (taf’ilah-taf’lah) yang berjumlah enam. Pada bagian akhir kalimat (digaris bawahi), akan terbentuk rima yang sama hingga puisi tersebut berakhir.
Bahar/metrum dalam puisi tradisional terdiri dari 16 buah. Setiap bahar mempunyai satuan irama (taf’lah) yang berbeda pula. Kesemuanya itu menambah semarak irama yang ditimbulkan oleh setiap bait puisi. Sementara itu, sajak dalam puisi Arab Tradisional hanya mengenal irama a-a-a-a, tidak ada variasi pada rima. Variasi hanya terjadi pada huruf/bunyi sebelum huruf/bunyi terakhir.
Konvensi yang baku seperti ini sangat ketat adanya dalam puisi-puisi Arab tradisional. Kondisi semacam itu dapat dipahami, karena secara internal sistem bahasanya sendiri mendukung. Bentuk tatabahasa Arab dalam pola konjugasinya mempunyai pola keteraturan yang tinggi dan struktur bahasa Arab juga mempunyai tingkat kebakuan yang tinggi pula. Sehingga secara alami bahasa Arab sudah memberikan kemungkinan yang tinggi pula dalam kreatifitas pencapaian harmonitas rima dan ritma dalam berpuisi yang kokoh terkonvensi. Kemudian setelah kedatangan Islam, faktor psikologis adanya bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an memperkuat kebakuannya. Masyarakat Arab dan masyarakat Islam umumnya telah memandang, menganggap dan memperlakukan bahasa Arab dengan sikap yang berbeda dengan bahasa-bahasa lain, sehingga bahasa Arab terjaga kebakuannya.
Konvensi atau formula di atas ditemukan oleh seorang pemerhati sastra dari Basrah, Kholil bin Ahmad Al-Farahidi (100-174) yang hidup di masa pemerintahan Bani Umayyah. Ia telah mengadakan penelitian terhadap puisi-puisi Arab Tradisional, karena ia melihat banyak penyair zamannya yang berimprovisasi dengan formula baru dan mulai mengaburkan formula lama. Tapi banyak juga dari penyair modern yang tetap memakai konvensi lama tersebut dalam puisi-puisi mereka. Hal ini membuktikan bahwa konvensi tersebut sangat kuat mengakar dalam perkembangan sastra Arab bahkan hingga masa kini.
D. Transmisi Puisi Arab Tradisional
Transmisi merupakan pewarisan atau regenerasi penceritaan. Dalam hal ini Finnegan membedakan remembering dan memorizing; aktivitas mengingat dengan inovasi-inovasi baru atau menghafal sama sekali tanpa perubahan.
Tidak banyak sumber qat’i yang bisa dijadikan rujukan apakah puisi Arab terlebih dahulu disampaikan secara lisan, baru ditulis atau sebaliknya, ditulis dahulu baru dikonsumsi secara lisan. Hanya saja hal itu bisa disimpulkan dari beberapa clues yang mengarah kepada pilihan pertama.
Petunjuk pertama, adalah adanya beberapa festival tahunan yang diadakan dalam rangka menyemarakkan bulan haji (zulhijjah). Setahun sekali, penduduk semenanjung Arabia berziarah ke Mekkah untuk berhaji.[2] Maka keramaian telah dimulai pada bulan sebelumnya yaitu zulqaidah. Para peziarah, selama duapuluh hari (dari tgl 1-20 zulqa’idah) memadati festival yang diadakan di pasar Ukkaz,[3] sebuah tempat terletak antara Mekkah dan Thaif (lebih dekat ke Thaif). Memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan zulqaidah, festival berpindah ke pasar Majinnah, sebuah tempat yang lebih dekat ke Mekkah. Selanjutnya, memasuki bulan zulhijjah, festival berpindah ke pasar Zu al-Majaz, terletak di balik bukit Arafah, sampai datangnya waktu berhaji pada tanggal sepuluh.
Festival/pasar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai arena perdagangan, tetapi juga digunakan untuk keperluan lain, antara lain : berdiskusi tentang masalah-masalah yang krusial, pemecahan masalah terhadap permasalahan agama dan moral, dan arena adu kemahiran dan keindahan dalam menggubah puisi sebagai festival tahunan paling bergengsi.
Dari hasil festival ini, muncul istilah al-Muallaqat (yang digantungkan). Yaitu karya-karya puncak dari penyair Arab, yang memenangkan festival sastra karena kebagusan bahasa dan keindahan imajinya. Istilah al-muallaqat tersebut bisa diartikan dalam tiga pemahaman. Pertama, sebagai simbol/perumpamaan bahwa puisi-puisi terbaik itu tergantung seperti mutiara di kalung-kalung wanita cantik. Kedua, karena puisi-puisi itu ditulis di atas kain katun Mesir dengan tinta emas lalu digantungkan di dinding ka’bah. Bila pendapat ini benar, maka orang-orang yang thawaf saat ibadah haji akan melihat puisi ini lalu menghafalkannya. Ketiga, karena puisi-puisi terbaik tersebut tergantung di alam fikiran orang-orang alias dihafalkan. Tampaknya Hasan Syazali dkk, pengarang buku Al-Adab Nususuh wa Tarikhuh ini, lebih sepakat dengan opsi ketiga dengan alasan bahwa ketika fathu Makkah dan pembersihan ka’bah dari berhala, tidak ditemukan sisa-sisa tulisan puisi.
Ada tujuh Muallaqat masyhur yang merupakan karya emas pada masa jahiliyah, yaitu ; Imri al-Qais dengan wasfu al-lail wa al-khail, ; Antarah. Tarofah dan Amru bin Kulsum dengan al-fakhr wa al-Hamasah, ; Zuhair dengan Ghazal, madah wa hikmah, ; serta Haris bin Hillizah.
Ketujuh Muallaqat, tersebut merupakan puisi yang sangat panjang. Misalnya karya Imri al-Qais terdiri dari 81 bait, karya Tarafah terdiri dari 103 bait, karya Zuhair terdiri dari 62 bait karya Labid terdiri dari 88 bait dan karya Antarah terdiri dari 75 bait.
Dari peristiwa festival ini, lalu dihafalkannya puisi-puisi terbaik oleh peziarah Mekkah, maka ketika mereka pulang ke tempat masing-masing, puisi itu akan berpindah dari satu mulut ke mulut yang lain, sehingga keberadaannya akan menyebar dan penyairnya akan sangat terkenal. Artinya, rantai transmisi puisi begitu bebas, tidak hanya boleh diucapkan oleh penciptanya saja, tetapi siapapun bisa mengutip puisi tersebut, karena telah menjadi milik masyarakat.
Maka bisa disimpulkan bahwa tradisi sastra tulisan belum populer di kalangan masyarakat Arab jahiliyah, karena berbagai keterbatasan. Sebaliknya, tradisi sastra lisan lebih tampak dominan karena didukung oleh banyak faktor, antara lain ; kecintaan terhadap puisi menjadikan proses penghafalan lebih mudah, di samping memang tradisi menghafal di kalangan Arab patut diberi tabik.
Petunjuk kedua adalah bahwa bangsa Arab pada saat ini belum mengenal ilmu pengetahuan secara sempurna, karena kebanyakan mereka tidak mengenal membaca dan menulis. Oleh karena itulah mereka lebih menyukai puisi daripada prosa karena puisi lebih mudah dihafal.
Bila dikatakan pengetahuan mereka tidak sempurna memang benar adanya, karena pengetahuan mereka hanya terbatas pada lingkungan gurun dan pengetahuan awam saja[4]. Artinya tidak dalam bentuk pengetahuan yang terdokumentasi. Pengetahuan yang berkembang, antara lain ; dalam bidang pengobatan manusia dan hewan, mereka telah menemukan sistem pengobatan. Hal ini diketahui dari bahasa mereka yang telah menyebut anatomi tubuh manusia dan binatang serta beberapa penyakit. Pengobatan dilakukan dengan menggunakan dedaunan, bekam tetapi juga ada yang bersifat mantra magis. Di antara tabib yang terkenal adalah Al-Haris bin Kaldah al-Tsaqafi dan Ibnu Huzaim al-Tayami. Dalam bidang navigasi, mereka bisa menentukan seseorang atau seekor binatang dari jejak yang ditinggalkannya; dunia paranormal juga telah mereka kuasai dan akhirnya dibatalkan oleh Islam; dan ilmu perbintangan, angin dan dan awan ; serta ilmu nasab (keturunan), mereka hafal nasab kabilahnya bahkan kabilah-kabilah lain. Namun yang paling menonjol dari sekian pengetahuan itu adalah kemampuan mereka dalam bidang sastra, kemampuan menyusun kalimat-kalimat yang indah dalam tutur dan sapa. Dalam hal ini, Qur’an telah menantang mereka untuk menandingi keindahan ayat-ayat al-Qur’an (Syazali, 1976: 19).
Petunjuk ketiga adalah bahwa tradisi tulis menulis di kalangan Arab masih sangat eksklusif. Kalaupun ada, hanya beberapa orang saja yang memiliki keahlian tersebut. Seperti Sofyan bin Umaiyah dan gurunya Aslam bin Adrah serta beberapa orang Quraisy yang belajar tulisan Himyari di kota Hyrah (Iraq).
Bila dihubungkan dengan perkembangan tulisan pada bangsa Arab, maka dapat diketahui bahwa tulisan mereka merupakan kelanjutan heirogliph melalui tulisan Punisia. Tulisan Punisia lebih mudah karena sebagai bangsa pedagang, mereka menginginkan tulisan yang cepat. Jadi tulisannya sudah berbentuk idiogram (tulisan bunyi), bukan lagi piktogram (tulisan gambar). Sumbangan terbesar bangsa Punisia bagi kemajuan dunia adalah merekalah yang pertama menciptakan huruf Alphabet. Dari tulisan Punisia ini, selanjutnya timbul beberapa tulisan Arami yang dipakai penduduk sekitar daerah-daerah Palestina, tulisan Musnad, tulisan Himyari juga telah berkembang ke utara (Iraq) pada tahun 268 M, dan tulisan Nabthi juga tumbuh di Iraq.
Tulisan yang berpengaruh besar pada perkembangan bahasa Arab kemudian adalah tulisan Himyari, tulisan Strangeli dan tulisan Nabthi, tapi hanya tulisan ketiga yang lebih dekat bentuknya dengan tulisan Arab yang sekarang. Bukti yang memperkuat hal di atas adalah ditemukannya tulisan pada batu yang dikenal dengan Naqsh al-Namarah yang berasal dari tahun 328 M, yakni hampir tiga abad sebelum datangnya Islam (Israr, 1985: 37).
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kontak niaga antara penduduk Arab utara dan Arab selatan (Yaman) yang tingkat kebudayaannya lebih tinggi turut mempengaruhi perkembangan pengetahuan di tanah Hijaz, tetapi cerita mengenai inskripsi-inskripsi seperti terpahat pada monumen-monumen (tradisi tulis) yang terdapat pada kerajaan-kerajaan Minaiyah, Sabaiyah dan Himyariyah hanya direkam oleh sejarawan melalui cerita lisan belaka (Shiddiqi, 1989: 26).
Penutup
Puisi Arab tradisional tidak tumbuh lalu sempurna, tetapi ia berproses hingga menemukan bentuknya yang baik dalam sajak dan irama pada masa Muhalhil. Keahlian seperti ini sangat umum dikalangan orang Arab, tetapi hanya beberapa saja yang menonjol, seperti Imri al-Qais dsb. Yang patut dihargai adalah kekuatan mereka dalam menjaga tradisi termasuk dalam hal puisi. Mereka menjaga konvensi yang telah ada tanpa merusaknya sedikitpun, sehingga konvensi itu masih terjaga hingga kini.
Proses transformasi puisi berjalan secara lisan selama bertahun-tahun karena berbagai faktor yang tidak memungkinkan untuk ditulis. Bila pada awalnya puisi adalah milik penciptanya, tapi karena keindahannya puisi itu bebas hidup di setiap lisan masyarakat Arab. Ia benar-benar berfungsi sebagai pelipur lara bahkan menempati posisi yang lebih tinggi, karena martabat suatu kaum juga ditentukan oleh para penyair yang dimilikinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H. Bey, dan Yunus Ali al-Muhdar. 1983. Sejarah Kesusastraan Arab. Surabaya: Bina Ilmu.
Al-Bayumi, Muhammad Rajab, 1980. Al-Nusus al-Adabiyah. Riyadh: Universitas Muhammad Ibnu Saud.
Bascom, R. William. 1965. Four Function for Folklore: The Study of Folklor., Prentice-Hall: University of California at Barkeley.
Bunanta, Murti. 1998. Problematika Penulisan Cerita Rakyat Untuk Anak di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka,
Danandjaja, James. 1972. Penuntun Cara Mengumpul Folklor bagi Pengarsipan.
Jakarta: Diperbanyak oleh Panitia Tata Buku Internasional Indonesia.
______ 1991. Folklore Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain. Jakarta: Graffiti Press.
Finnegan, Ruth. 1977. Oral Poetry. Its Nature, Significance, and Social Context.
Cambridge University Press.
_______. 1989. Oral Traditions and the Verbal Arts: A Guide to research
Practise. London and New York: Routledge
Hamid, Mas’an. 1995. Ilmu Arudl dan Qawafi. Surabaya: Al-Ikhlas.
Iskandar, Syaik Ahmad, dan Mustafa Anani. 1961. Al-Wasith fi al-Adab al-Arabiy wa tarikhihi. Mesir: Dar al-Ma’arif.
Israr, C. 1985. Dari Teks Klasik Sampai ke Kaligrafi Arab. Jakarta: Yayasan Masagung.
Lord, Albert B. 1981. The Singer of Tales. England: Harvard University Press.
Propp,Vladimir, 1979. Morfology of the Folktale. Austin and London: University of Texas Press.
Pudentia (ed.). 1998. Metodologi Kajian Tradisi Lisan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Shiddiqi, Nouruzzaman. 1989. Pengantar Sejarah Muslim. Yogyakarta: Mentari Masa.
Sweeney, Amin. 1980. Authors and Audiensces in Traditional Malay Literature. Monograph Senes No. 20. Berkeley: University of California Press.
_______. 1987. A Full Hearing. Orality and Literacy in the Malay World. Berkeley: Universsity of California Press.
Syazali, Hassan. 1976. Al-Adab Nususuh wa Tarikhuh. Saudi Arabia: Kementrian Pendidikan.
Thampson, Stith. 1977. The Folktale. Oxford: University of California Press.
Umar, Muin. 1992. Ilmu Pengetahuan dan Kesusastraan Dalam Islam. Yogyakarta:
[1] Taufiq Ahmad Dardiri “Kesusastraan Arab” dalam HA.Muin Umar, Ilmu Pengetahuan dan Kesusastraan Dalam Islam. (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 1992), hal. 70
[2] Tetapi mereka juga mempunyai festival/pasar di daerah masing-masing, seperti di Yaman, Nejed, Hijaz dan Hadramaut.
[3] Perihal pasar ini, didirikan setelah tahun gajah. Peristiwa penyerangan ka’bah oleh Abrahah dengan pasukan gajahnya. Penyerangan itu gagal dengan datangnya serbuah burung Ababil yang melempari mereka dengan bebatuan panas dari Sjjil. Pada tahun itu juga (571 M) Nabi Muhammad dilahirkan.
[4] Mereka biasanya disebut sebagai orang-orang ummi karena tidak mengenal baca tulis.
A. Pendahuluan
Kesusastraan Arab mengenal dua tradisi sastra yang kokoh dan kuat, yaitu prosa dan puisi. Keduanya tumbuh dalam lingkungan yang baik. Puisi, sebagai salah satu genre sastra yang paling banyak digandrungi mencapai puncak penghargaan di festival Ukkaz. Karya para maestro itu lalu tersebar luas di masyarakat melalui rantai transimisi secara lisan. Namun, kokohnya tradisi lisan, tidak mematikan sama sekali tradisi tulisan, terbukti dengan karya-karya diabadikan dalam bentuk tulisan sebagai diwan al’Arab (arsip kebudayaan Arab asli). Beberapa kalangan telah mengenal baca-tulis dan mereka banyak memberikan kontribusi pengetahuan ini pada masa berikutnya.
Bila Vladimir Propp telah melakukan penelitian terhadap sastra lisan rakyat Rusia dengan sebuah studi yang berjudul the Morphology of Folktale (edisi aslinya 1928, edisi Inggris pertama yang jelek tahun 1958, direvisi tahun 1968), dan Parry serta muridnya Albert B. Lord meneliti karya Homerus dan epos rakyat Yugoslavia pada tahun 1960 dengan terbitnya buku The Singer of Tales, maka Khalil bin Ahmad Al-Farahidi (hidup tahun 100-174 H/711-785 M), jauh sebelum itu, telah melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap komposisi struktur, dan sistem puisi Arab. Ia telah menyusun buku tentang musik puisi dengan judul Al-Iqa dan Al-Nagham. Kedua buku ini secara tuntas mengupas habis komposisi puisi Arab tradisional.
Tulisan ini mencoba melihat tradisi kelisanan dalam kesusastraan Arab pra-Islam berdasarkan elemen-elemen konseptual Ruth Finnegan tentang tradisi lisan dan seni verbal, yaitu Performansi, Komposisi, dan Transmisi. Pada akhirnya, tulisan ini menjastifikasi bahwa tradisi sastra lisan lebih dominan dari pada tradisi sastra tulisan pada masyarakat Arab pra-Islam.
B. Kesusasteraan Arab Pra-Islam
Sebenarnya sejarah bangsa Arab sudah dimulai sejak abad ke-3 SM, yaitu sejak putra Nabi Nuh yang bernama Sam yang kemudian melahirkan bangsa Semit atau Samiyah, akan tetapi sejarah kesusasteraan Arab baru dimulai ± tahun. 500 M. hal ini karena kaitannya dengan faktor perkembangan bahasa Arab.
Putra Nabi Nuh yang bernama Sam itu yang kemudian melahirkan bangsa Semit, pada gilirannya melahirkan suatu induk rumpun bahasa yaitu bahasa Semitik. Dari induk rumpun bahasa inilah kemudian lahir bahasa Arab (±500 M, dan bahasa-bahasa lainnya, seperti bahasa Babilonia (3000-50 SM), Asiatia, Maabit, Ibrani (1500 SM), Aramea (800 SM), Ethopia (350 M), Tiger, Ambarie dan Tigrina. A. Nicholson mengkronologikan kelahiran bahasa Arab sebagai berikut : Semit (± 3000 SM), Babilonia atau Assyiria (± 3000-500 SM), Ibrani (mulai ± 1500 SM), Sabasa atau Himyar (mulai ± 800 SM, Aramea (mulai ± 800 SM), Punisia (mulai ± 700 SM), Ethopia (mulai ± 350 M), Arab (mulai ± 500 M).[1]
Oleh karena itulah, maka periodeisasi kesusasteraan Arab baru dapat dimulai pada ± th. 500 M. Dalam hal ini yang perlu diketahui bahwa orang Arab jahiliyah yang dikenal sebagai orang pertama menciptakan syair Arab yang sempurna adalah Muhalhil bin Rabiah Attaghlaby. Sebenarnya ia bernama lengkap ‘Adi bin Rabi’ah, hidup pada pertengahan abad kedua (antara tahun 491-531 M), dia inilah yang pertama kali menyempurnakan syair Arab dalam bentuk kasidah dengan bermacam wazan dan qafiyah (Al-Zayat, t.t. : 28). Dianggap demikian karena dari sekian banyak syair Arab yang ditemukan hanyalah sampa pada zaman Muhalhil saja, dan itupun hanya tersisa tiga puluh bait saja. Walupun demikian, tidak berarti bahwa permulaan timbulnya syair dimulai dari zaman Muhalhil. Bahkan lama sebelum itu syair Arab telah ada, hanya saja syair Arab tradisional/tradisional sebelum Muhalhil telah lenyap (Al-Arab al ba’idah). Hal ini dikuatkan oleh penyair jahiliyah sendiri yang mengatakan bahwa sebelum masa Muhalhil bangasa Arab telah mengenal syair.
Imri al Qais (Junduh bin Hajar al-Kindy), penyair tertinggi masa jahiliyah yang muncul pada abad ke-7 (antara tahun 600-630 M), ia masih satu keturunan dengan Muhalhil yakni dari suku Banu Taghlib, mengatakan :
“Mari ita kembali kepada puing yang runtuh, karena kami akan mengenang (menangisi) kembali kekasih yang telah pergi, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Khuzam.
Bait tersebut berarti bahwa segala apa yang dilakukan penyair zaman jahiliyah hanyalah meniru perbuatan penyair sebelumnya. Sudah menjadi formula bahwa banyak puisi tradisional dibuka dengan menyebutkan kenangan indah bersama kekasihnya, maka penyair belakangan juga meniru segala apa yang telah pendahulu mereka lakukan.
Syair Zuhair berikut, juga penyair terkenal masa itu, dapat dijadikan bukti bahwa bangsa Arab kuno juga telah mengenal syair, sedangkan penyair sesudahnya mengambil formula-formula dari syair nenek moyang mereka di masa kuno. Zuhair berpuisi :
“Kata syair yang kami ucapkan dewasa ini tak lain hanyalah kata syair tiruan atau ulangan dari kata syair masa lampau”. (H. Bey Arifin, 1983: 34-35)
Dari penggalan bait-bait di atas, dapat disimpulkan bahwa sebelum abad masehi bangsa Arab juga telah mengenal syair, hanya saja telah lenyap dimakan masa dan Muhalhil adalah penerus belaka.
C. Performansi Puisi Arab Tradisional
Performansi adalah suatu perilaku komunikasi dan tipe peristiwa komunikasi yang memiliki dimensi proses komunikasi yang bermuatan sosial, budaya, dan estetis. Performansi dan komposisi dalam setiap pertunjukan selalu unik dan berbeda. Dengan demikian, akan ada komposisi teks yang baru dalam setiap performansi.
Syair dan penyair adalah dua sisi mata uang dalam kaitannya sebagai pencipta dan hasil cipta (product). Melihat perkembangan syair pada masyarakat Arab akan lebih lengkap bila terlebih dahulu melihat penghargaan masyarakat terhadap seseorang yang berprofesi sebagai penyair. Dari situ akan terlihat betapa penting syair dalam kehidupan mereka.
Penyair memiliki status sosial yang tinggi di mata orang Arab pra-Islam. Hal ini karena posisi penyair merupakan ujung tombak pembela kehormatan kaum dan keluarga kabilahnya. Penyair terkadang diperalat sebagai pemberi semangat perjuangan, memberikan sokongan suara bagi seorang untuk dapat diangkat sebagai kepala kabilah, dan ada pula yang menggunakan mereka sebagai perantara perdamaian antarsuku yang sedang bertikai.
Oleh karena itu, bila ditemukan seorang pemuda yang pandai merangkum gubahan syair, maka pemuda tersebut akan dimuliakan oleh seluruh anggota kabilah dalam suku itu. Pemuda tersebut akan menjadi tunas pembela kabilah dari segala serangan dan ejekan penyair kabilah lain, bahkan kehadirannya akan disambut dalam sebuah pesta sebanding dengan adanya pesta perkawinan (H. Bey Arifin, 1983: 38). Menurut pandangan bangsa Arab syair merupakan puncak keindahan dalam sastra, sebab ia adalah gubahan yang dihasilkan dari kehalusan perasaan dan keindahan khayali. Oleh sebab itu, mereka lebih menyenangi genre puisi dari pada prosa.
Kondisi geografis Jazirah Arab yang tandus menjadikan masyarakatnya mencari bahan pelipur lara dalam bentuk puisi (baca : Masyarakat sebagai audiens fanatik). Alam bebas, perjalanan panjang dalam berniaga, peperangan dan berbagai fenomena alam dijadikan setting puisi yang sangat indah dengan gubahan lirik yang indah dan halus pula. Maka terbentuk delapan jenis puisi. Bentuk dan warna akan berlainan antara satu dengan yang lain, dan semuanya akan mewarnai dengan corak yang sesuai dengan tujuannya masing-masing.
D. Komposisi Puisi Arab Tradisional
Komposisi teori Tukang cerita/pencerita dalam menuturkan ceritanya tidak pernah penuh-penuh terikat pada teks mula yang pernah didengarnya. Bagian yang tetap adalah inti cerita, sedangkan selebihnya tidak pernah tetap (Lord, 1976:99). Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Sweeney (dalam Teeuw, 1984:301) bahwa setiap pementasan atau penuturan merupakan parafrasis naskah induk yang imajiner.
Cerita disampaikan oleh pencerita/ tukang cerita kepada masyarakat pendengar. Penyampai cerita atau tukang cerita selalu menggunakan formula yang telah disediakan 0leh tradisi (Ong, 1982:19), (Lord 1976), (Finnegan 1977), (Thompson 1977), (Sweeney 1980), (Philips 1981) ataupun (Abdullah 1981). Formula-formula yang dilakukan untuk mengungkapkan tokoh, peristiwa yang berlangsung dalam cerita, mengidentifikasikan waktu, dan mengidentifikasikan tempat (Lord, 1976:34). Akan tetapi, formula yang tidak mengikat seperti diungkapkan di atas tidak begitu berlaku dalam tradisi puisi Arab tradisional karena begitu patuhnya mereka akan konvensi syair.
Kesusastraan Arab mengenal dua bentuk sastra : Prosa dan Puisi. Yang pertama adalah susunan kalimat yang tidak terikat wazan dan qofiyah. seperti al-khutbah (pidato), al-Mastal (peribahasa), al-Hikmah (pepatah). Sedangkan Puisi adalah susunan kalimat yang berwazan dan berqafiyah (rima) (Iskandar, 1961: 21).
Puisi merupakan tradisi kesusastraan tua dan terkokoh. Tradisi ini mampu membentuk sistem konvensi yang begitu kuat. Hingga sampai abad ke-19 pun sistem puisi Arab sulit untuk melepaskan diri dari konvensi ini. Bahkan sampai sekarang pun belum sepenuhnya mampu melepaskan diri dari salah satu aspek konvensi ini.
Konvensi puisi Arab tradisional yang dimaksud adalah meliputi : adad al bait (jumlah bait), Aqsam al-bait (bagian-bagian bait), al-arudh (kesatuan bunyi), al-taf’ilah (struktur pengulangan kesatuan bunyi dalam penggalan bait), al-bahri (metrum), dan al-qafiyah (bunyi akhir suatu bait/rima) (Umar, 1992: 72).
Genre puisi yang paling kuat mewarnai khazanah kesusasteraan Arab adalah jenis qasidah (ode). Jumlah bait dari ode ini biasanya terdiri dari enam bait atau lebih, dan terbagi dalam dua bagian yang dihubungkan dengan simbol (* , -•-,) atau perbedaan baris. Walaupun demikian, satu bait masih merupakan satu konstituen (unit makna). Pembagian tersebut terkadang meyebabkan pemotongan di tengah kata.. Bagian pertama dinamakan sadr (dada), sedangkan bagian kedua dinamakan ajuz (ekor). Untuk lebih jelas, lihat puisi ‘Abid ibn al-Abras berikut :
Kata الجنوب (selatan) di atas adalah satu kesatuan arti, akan tetapi dipisahkan ke dalam sadr dan ajuz. Hal itu bukan hanya berfungsi sebagai persamaan fonemik saja, tetapi satuan bunyi tersebut disesuaikan dengan wazan/baharnya.
Istilah-istilah di dalam al-arudh/wazan (timbangan syair/kesatuan bunyi), ada beberapa macam, di antaranya : potongan-potongan irama (taqti’), satuan suara (terdiri dari vokal dan konsonan), satuan irama (al-taf’ilah), irama (wazan), kecepatan irama (zihaf), cacat irama (illat), Darurat syair, dan metrum/lagu (al-bahr, serta sajak (qafiyah). Untuk lebih jelas, lihat fragmen berikut ini :
1.
2.
3.
Baris pertama adalah syair indah dan liris, bila dipotong (taqti’) akan terbentuk menjadi kalimat tak sempurna seperti pada nomor 2. walaupun tak sempurna, kalimat tersebut telah membentuk satuan bunyi yang sama (wazan) dengan mengikuti metrum (bahar wafir) seperti nomor 3, yang berisi satuan-satuan irama (taf’ilah-taf’lah) yang berjumlah enam. Pada bagian akhir kalimat (digaris bawahi), akan terbentuk rima yang sama hingga puisi tersebut berakhir.
Bahar/metrum dalam puisi tradisional terdiri dari 16 buah. Setiap bahar mempunyai satuan irama (taf’lah) yang berbeda pula. Kesemuanya itu menambah semarak irama yang ditimbulkan oleh setiap bait puisi. Sementara itu, sajak dalam puisi Arab Tradisional hanya mengenal irama a-a-a-a, tidak ada variasi pada rima. Variasi hanya terjadi pada huruf/bunyi sebelum huruf/bunyi terakhir.
Konvensi yang baku seperti ini sangat ketat adanya dalam puisi-puisi Arab tradisional. Kondisi semacam itu dapat dipahami, karena secara internal sistem bahasanya sendiri mendukung. Bentuk tatabahasa Arab dalam pola konjugasinya mempunyai pola keteraturan yang tinggi dan struktur bahasa Arab juga mempunyai tingkat kebakuan yang tinggi pula. Sehingga secara alami bahasa Arab sudah memberikan kemungkinan yang tinggi pula dalam kreatifitas pencapaian harmonitas rima dan ritma dalam berpuisi yang kokoh terkonvensi. Kemudian setelah kedatangan Islam, faktor psikologis adanya bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an memperkuat kebakuannya. Masyarakat Arab dan masyarakat Islam umumnya telah memandang, menganggap dan memperlakukan bahasa Arab dengan sikap yang berbeda dengan bahasa-bahasa lain, sehingga bahasa Arab terjaga kebakuannya.
Konvensi atau formula di atas ditemukan oleh seorang pemerhati sastra dari Basrah, Kholil bin Ahmad Al-Farahidi (100-174) yang hidup di masa pemerintahan Bani Umayyah. Ia telah mengadakan penelitian terhadap puisi-puisi Arab Tradisional, karena ia melihat banyak penyair zamannya yang berimprovisasi dengan formula baru dan mulai mengaburkan formula lama. Tapi banyak juga dari penyair modern yang tetap memakai konvensi lama tersebut dalam puisi-puisi mereka. Hal ini membuktikan bahwa konvensi tersebut sangat kuat mengakar dalam perkembangan sastra Arab bahkan hingga masa kini.
D. Transmisi Puisi Arab Tradisional
Transmisi merupakan pewarisan atau regenerasi penceritaan. Dalam hal ini Finnegan membedakan remembering dan memorizing; aktivitas mengingat dengan inovasi-inovasi baru atau menghafal sama sekali tanpa perubahan.
Tidak banyak sumber qat’i yang bisa dijadikan rujukan apakah puisi Arab terlebih dahulu disampaikan secara lisan, baru ditulis atau sebaliknya, ditulis dahulu baru dikonsumsi secara lisan. Hanya saja hal itu bisa disimpulkan dari beberapa clues yang mengarah kepada pilihan pertama.
Petunjuk pertama, adalah adanya beberapa festival tahunan yang diadakan dalam rangka menyemarakkan bulan haji (zulhijjah). Setahun sekali, penduduk semenanjung Arabia berziarah ke Mekkah untuk berhaji.[2] Maka keramaian telah dimulai pada bulan sebelumnya yaitu zulqaidah. Para peziarah, selama duapuluh hari (dari tgl 1-20 zulqa’idah) memadati festival yang diadakan di pasar Ukkaz,[3] sebuah tempat terletak antara Mekkah dan Thaif (lebih dekat ke Thaif). Memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan zulqaidah, festival berpindah ke pasar Majinnah, sebuah tempat yang lebih dekat ke Mekkah. Selanjutnya, memasuki bulan zulhijjah, festival berpindah ke pasar Zu al-Majaz, terletak di balik bukit Arafah, sampai datangnya waktu berhaji pada tanggal sepuluh.
Festival/pasar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai arena perdagangan, tetapi juga digunakan untuk keperluan lain, antara lain : berdiskusi tentang masalah-masalah yang krusial, pemecahan masalah terhadap permasalahan agama dan moral, dan arena adu kemahiran dan keindahan dalam menggubah puisi sebagai festival tahunan paling bergengsi.
Dari hasil festival ini, muncul istilah al-Muallaqat (yang digantungkan). Yaitu karya-karya puncak dari penyair Arab, yang memenangkan festival sastra karena kebagusan bahasa dan keindahan imajinya. Istilah al-muallaqat tersebut bisa diartikan dalam tiga pemahaman. Pertama, sebagai simbol/perumpamaan bahwa puisi-puisi terbaik itu tergantung seperti mutiara di kalung-kalung wanita cantik. Kedua, karena puisi-puisi itu ditulis di atas kain katun Mesir dengan tinta emas lalu digantungkan di dinding ka’bah. Bila pendapat ini benar, maka orang-orang yang thawaf saat ibadah haji akan melihat puisi ini lalu menghafalkannya. Ketiga, karena puisi-puisi terbaik tersebut tergantung di alam fikiran orang-orang alias dihafalkan. Tampaknya Hasan Syazali dkk, pengarang buku Al-Adab Nususuh wa Tarikhuh ini, lebih sepakat dengan opsi ketiga dengan alasan bahwa ketika fathu Makkah dan pembersihan ka’bah dari berhala, tidak ditemukan sisa-sisa tulisan puisi.
Ada tujuh Muallaqat masyhur yang merupakan karya emas pada masa jahiliyah, yaitu ; Imri al-Qais dengan wasfu al-lail wa al-khail, ; Antarah. Tarofah dan Amru bin Kulsum dengan al-fakhr wa al-Hamasah, ; Zuhair dengan Ghazal, madah wa hikmah, ; serta Haris bin Hillizah.
Ketujuh Muallaqat, tersebut merupakan puisi yang sangat panjang. Misalnya karya Imri al-Qais terdiri dari 81 bait, karya Tarafah terdiri dari 103 bait, karya Zuhair terdiri dari 62 bait karya Labid terdiri dari 88 bait dan karya Antarah terdiri dari 75 bait.
Dari peristiwa festival ini, lalu dihafalkannya puisi-puisi terbaik oleh peziarah Mekkah, maka ketika mereka pulang ke tempat masing-masing, puisi itu akan berpindah dari satu mulut ke mulut yang lain, sehingga keberadaannya akan menyebar dan penyairnya akan sangat terkenal. Artinya, rantai transmisi puisi begitu bebas, tidak hanya boleh diucapkan oleh penciptanya saja, tetapi siapapun bisa mengutip puisi tersebut, karena telah menjadi milik masyarakat.
Maka bisa disimpulkan bahwa tradisi sastra tulisan belum populer di kalangan masyarakat Arab jahiliyah, karena berbagai keterbatasan. Sebaliknya, tradisi sastra lisan lebih tampak dominan karena didukung oleh banyak faktor, antara lain ; kecintaan terhadap puisi menjadikan proses penghafalan lebih mudah, di samping memang tradisi menghafal di kalangan Arab patut diberi tabik.
Petunjuk kedua adalah bahwa bangsa Arab pada saat ini belum mengenal ilmu pengetahuan secara sempurna, karena kebanyakan mereka tidak mengenal membaca dan menulis. Oleh karena itulah mereka lebih menyukai puisi daripada prosa karena puisi lebih mudah dihafal.
Bila dikatakan pengetahuan mereka tidak sempurna memang benar adanya, karena pengetahuan mereka hanya terbatas pada lingkungan gurun dan pengetahuan awam saja[4]. Artinya tidak dalam bentuk pengetahuan yang terdokumentasi. Pengetahuan yang berkembang, antara lain ; dalam bidang pengobatan manusia dan hewan, mereka telah menemukan sistem pengobatan. Hal ini diketahui dari bahasa mereka yang telah menyebut anatomi tubuh manusia dan binatang serta beberapa penyakit. Pengobatan dilakukan dengan menggunakan dedaunan, bekam tetapi juga ada yang bersifat mantra magis. Di antara tabib yang terkenal adalah Al-Haris bin Kaldah al-Tsaqafi dan Ibnu Huzaim al-Tayami. Dalam bidang navigasi, mereka bisa menentukan seseorang atau seekor binatang dari jejak yang ditinggalkannya; dunia paranormal juga telah mereka kuasai dan akhirnya dibatalkan oleh Islam; dan ilmu perbintangan, angin dan dan awan ; serta ilmu nasab (keturunan), mereka hafal nasab kabilahnya bahkan kabilah-kabilah lain. Namun yang paling menonjol dari sekian pengetahuan itu adalah kemampuan mereka dalam bidang sastra, kemampuan menyusun kalimat-kalimat yang indah dalam tutur dan sapa. Dalam hal ini, Qur’an telah menantang mereka untuk menandingi keindahan ayat-ayat al-Qur’an (Syazali, 1976: 19).
Petunjuk ketiga adalah bahwa tradisi tulis menulis di kalangan Arab masih sangat eksklusif. Kalaupun ada, hanya beberapa orang saja yang memiliki keahlian tersebut. Seperti Sofyan bin Umaiyah dan gurunya Aslam bin Adrah serta beberapa orang Quraisy yang belajar tulisan Himyari di kota Hyrah (Iraq).
Bila dihubungkan dengan perkembangan tulisan pada bangsa Arab, maka dapat diketahui bahwa tulisan mereka merupakan kelanjutan heirogliph melalui tulisan Punisia. Tulisan Punisia lebih mudah karena sebagai bangsa pedagang, mereka menginginkan tulisan yang cepat. Jadi tulisannya sudah berbentuk idiogram (tulisan bunyi), bukan lagi piktogram (tulisan gambar). Sumbangan terbesar bangsa Punisia bagi kemajuan dunia adalah merekalah yang pertama menciptakan huruf Alphabet. Dari tulisan Punisia ini, selanjutnya timbul beberapa tulisan Arami yang dipakai penduduk sekitar daerah-daerah Palestina, tulisan Musnad, tulisan Himyari juga telah berkembang ke utara (Iraq) pada tahun 268 M, dan tulisan Nabthi juga tumbuh di Iraq.
Tulisan yang berpengaruh besar pada perkembangan bahasa Arab kemudian adalah tulisan Himyari, tulisan Strangeli dan tulisan Nabthi, tapi hanya tulisan ketiga yang lebih dekat bentuknya dengan tulisan Arab yang sekarang. Bukti yang memperkuat hal di atas adalah ditemukannya tulisan pada batu yang dikenal dengan Naqsh al-Namarah yang berasal dari tahun 328 M, yakni hampir tiga abad sebelum datangnya Islam (Israr, 1985: 37).
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kontak niaga antara penduduk Arab utara dan Arab selatan (Yaman) yang tingkat kebudayaannya lebih tinggi turut mempengaruhi perkembangan pengetahuan di tanah Hijaz, tetapi cerita mengenai inskripsi-inskripsi seperti terpahat pada monumen-monumen (tradisi tulis) yang terdapat pada kerajaan-kerajaan Minaiyah, Sabaiyah dan Himyariyah hanya direkam oleh sejarawan melalui cerita lisan belaka (Shiddiqi, 1989: 26).
Penutup
Puisi Arab tradisional tidak tumbuh lalu sempurna, tetapi ia berproses hingga menemukan bentuknya yang baik dalam sajak dan irama pada masa Muhalhil. Keahlian seperti ini sangat umum dikalangan orang Arab, tetapi hanya beberapa saja yang menonjol, seperti Imri al-Qais dsb. Yang patut dihargai adalah kekuatan mereka dalam menjaga tradisi termasuk dalam hal puisi. Mereka menjaga konvensi yang telah ada tanpa merusaknya sedikitpun, sehingga konvensi itu masih terjaga hingga kini.
Proses transformasi puisi berjalan secara lisan selama bertahun-tahun karena berbagai faktor yang tidak memungkinkan untuk ditulis. Bila pada awalnya puisi adalah milik penciptanya, tapi karena keindahannya puisi itu bebas hidup di setiap lisan masyarakat Arab. Ia benar-benar berfungsi sebagai pelipur lara bahkan menempati posisi yang lebih tinggi, karena martabat suatu kaum juga ditentukan oleh para penyair yang dimilikinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H. Bey, dan Yunus Ali al-Muhdar. 1983. Sejarah Kesusastraan Arab. Surabaya: Bina Ilmu.
Al-Bayumi, Muhammad Rajab, 1980. Al-Nusus al-Adabiyah. Riyadh: Universitas Muhammad Ibnu Saud.
Bascom, R. William. 1965. Four Function for Folklore: The Study of Folklor., Prentice-Hall: University of California at Barkeley.
Bunanta, Murti. 1998. Problematika Penulisan Cerita Rakyat Untuk Anak di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka,
Danandjaja, James. 1972. Penuntun Cara Mengumpul Folklor bagi Pengarsipan.
Jakarta: Diperbanyak oleh Panitia Tata Buku Internasional Indonesia.
______ 1991. Folklore Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain. Jakarta: Graffiti Press.
Finnegan, Ruth. 1977. Oral Poetry. Its Nature, Significance, and Social Context.
Cambridge University Press.
_______. 1989. Oral Traditions and the Verbal Arts: A Guide to research
Practise. London and New York: Routledge
Hamid, Mas’an. 1995. Ilmu Arudl dan Qawafi. Surabaya: Al-Ikhlas.
Iskandar, Syaik Ahmad, dan Mustafa Anani. 1961. Al-Wasith fi al-Adab al-Arabiy wa tarikhihi. Mesir: Dar al-Ma’arif.
Israr, C. 1985. Dari Teks Klasik Sampai ke Kaligrafi Arab. Jakarta: Yayasan Masagung.
Lord, Albert B. 1981. The Singer of Tales. England: Harvard University Press.
Propp,Vladimir, 1979. Morfology of the Folktale. Austin and London: University of Texas Press.
Pudentia (ed.). 1998. Metodologi Kajian Tradisi Lisan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Shiddiqi, Nouruzzaman. 1989. Pengantar Sejarah Muslim. Yogyakarta: Mentari Masa.
Sweeney, Amin. 1980. Authors and Audiensces in Traditional Malay Literature. Monograph Senes No. 20. Berkeley: University of California Press.
_______. 1987. A Full Hearing. Orality and Literacy in the Malay World. Berkeley: Universsity of California Press.
Syazali, Hassan. 1976. Al-Adab Nususuh wa Tarikhuh. Saudi Arabia: Kementrian Pendidikan.
Thampson, Stith. 1977. The Folktale. Oxford: University of California Press.
Umar, Muin. 1992. Ilmu Pengetahuan dan Kesusastraan Dalam Islam. Yogyakarta:
[1] Taufiq Ahmad Dardiri “Kesusastraan Arab” dalam HA.Muin Umar, Ilmu Pengetahuan dan Kesusastraan Dalam Islam. (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 1992), hal. 70
[2] Tetapi mereka juga mempunyai festival/pasar di daerah masing-masing, seperti di Yaman, Nejed, Hijaz dan Hadramaut.
[3] Perihal pasar ini, didirikan setelah tahun gajah. Peristiwa penyerangan ka’bah oleh Abrahah dengan pasukan gajahnya. Penyerangan itu gagal dengan datangnya serbuah burung Ababil yang melempari mereka dengan bebatuan panas dari Sjjil. Pada tahun itu juga (571 M) Nabi Muhammad dilahirkan.
[4] Mereka biasanya disebut sebagai orang-orang ummi karena tidak mengenal baca tulis.
SEKSUALITAS DALAM NOVEL INDONESIA KONTEMPORER
Oleh: Muhammad Walidin
Abstrak
Penelitian yang berjudul “Seksualitas Dalam Novel Indonesia Kontemporer” ini bermaksud mengungkapkan tanggapan pembaca berdasarkan pendekatan resepsi sastra. Adapun sampel penelitian adalah Saman karya Ayu Utami yang mengungkap heteroseksualitas secara vulgar, Supernova karya Dewi Lestari yang memperkenalkan homoseksualitas kaum gay, dan Garis Tepi Seorang Lesbian Karya Herliniatin yang mengangkat cinta sejenis kaum lesbian.
Pendekatan resepsi sastra pada dasarnya adalah untuk mengetahui tanggapan pembaca sastra secara historis yang menjadi nilai normatif komunal. Sejak Nota Rinkes masa Balai Pustaka, seksualitas dalam karya sastra Indonesia dinilai negatif secara komunal. Namun sejak munculnya Saman (1998), tanggapan pembaca terhadap seksualitas berubah. Hal tersebut tampak dari tanggapan positif dari para kritikus sastra terhadap muatan novel ini yang multidemensional. Sebagai ‘gong’nya, karya Saman mendapatkan penghormatan sebagai pemenang senyembara penulisan karya sastra oleh Dewan Kesenian Jakarta. Tanggapan positif pembaca lahir pula dari para penulis sastra lainnya (kebanyakan perempuan) yang merasa percaya diri untuk membuka masalah seksualitas secara vulgar dan beragam. Di samping itu, terdapat indikasi ketidaksetujuan dari kalangan umum terhadap wacana seksualitas yang diangkat, seperti para pemerhati pendidikan, sastrawan yang masih menekankan moralitas, dan para perempuan yang tidak suka ditelanjangi di depan publik.
Hasil dari penelitan ini menunjukkan terdapat polarisasi tanggapan terhadap seksualitas dalam tiga novel Indonesia kontemporer. Secara historis, tanggapan yang muncul; negatif dan positif tidak bisa diambil salah satunya. Keduanya menjadi nilai komunal bagi pembaca masa ini.
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kontroversi mengenai seks atau gambaran tentang hal-hal yang erotis dalam karya sastra telah dimulai sejak dini. Pada generasi Balai Pustaka 'Nota Rinkes' misalnya, dianggap melanggar tabu dan ”merusak moral.” Juga 'Belenggu' karya Armijn Pane yang mempersoalkan cinta dan perselingkuhan juga menimbulkan kontroversi. Pada akhir 1960-an novel-novel Motinggo Busye trilogi Bibi Marsiti dianggap mengandung banyak unsur pornografi juga menuai diskusi yang panjang (Pradopo, 1995: 76). Dari sudut resepsi sastra, kata 'tabu' dan 'merusak moral' merupakan bentuk resepsi negatif pembaca terhadap nilai atau norma yang mewakili masyarakat sastra pada masa itu terhadap karya-karya sastra yang bertemakan seks..
Berbeda dengan norma dan nilai yang dihasilkan oleh tanggapan pembaca pada masa Balai Pustaka di atas, sastra Indonesia saat ini boleh bergembira dengan maraknya karya-karya sastra yang dimunculkan oleh para sastrawan perempuan Indonesia yang menghadirkan nuansa lain dan baru dalam karya-karya mereka. Salah satu cirinya adalah keberanian menabrak tabu, khususnya dalam mengeksplorasi hal-hal yang menyangkut seksualitas. Hal ini terlihat pada dalam Novel 'Saman' yang ditulis oleh Ayu Utami yang kemudian dianggap pionir dalam genre baru satrawan perempuan Indonesia. Langkah Ayu ini kemudian disusul oleh banyak penulis perempuan lain, semisal Dewi D Lestari dengan 'Supernova' dan Herliniatien dengan 'Garis Tepi Seorang Lesbian'.
Tentu saja bukan hanya masalah seksualitas saja yang diungkap oleh para penulis perempuan ini. Banyak hal lain seputar politik, sosial dan budaya. Akan tetapi sisi seksualitas yang terasa lebih 'baru' karena cara pengungkapannya yang sungguh jauh berbeda dengan pola-pola sebelumnya, menjadikan ciri ini menjadi sorotan utama khalayak. Apalagi selama ini, masalah seks dalam sebagaian besar masyarakat kita masih masuk wilayah yang cukup tabu untuk dibicarakan apalagi secara 'telanjang'.
Dalam kasus pengungkapan seksualitas pada karya-karya sastra pengarang perempuan, muncul banyak resepsi positif pembaca terhadap novel yang berjenis baru ini. Sebagai contoh, Djokosudjatno (2002: 7) mengapresiasi usaha Ayu dalam Saman dan Larung sebagai sebuah kontribusi positif mengenai wacana keunggulan wanita dalam seksualitas (hal.7).
Apresiasi terhadap pengungkapan seksualitas dalam novel-novel di atas, akan menjadi norma yang mewakili suatu masa terhadap estetika suatu karya (Chamamah, 207) karena ia mewakili reaksi pembaca historis (hal.213). Artinya, apresiasi positif pembaca yang diwakili oleh real reader dapat mensublimasi ranah seksualitas yang terbuka dalam novel-novel Indonesia. Akan tetapi, bagaimana bila resepsi pembaca tersebut tidak bulat dan sebaliknya dinamis (bisa bernilai postif dan negatif) dalam suatu waktu yang bersamaan? Sebagaimana antitesis Imam Cahyono (www.cybersastra.com) yang menilai bahwa tulisan para penulis perempuan diantaranya Ayu Utami dianggapnya hanya berkutat pada seputar permasalah seksualitas sangatlah monoton, jumud, elitis dan eksklusif.
Dengan kedua pola resepsi di atas yang dikaitkan dengan perhatian resepsi sastra tentang nilai kolektif suatu karya dalam suatu masa, yang manakah dari kedua resepsi tersebut akan mewakili masanya? Atau dapatkah kedua resepsi tersebut mewakili norma-norma yang berlaku dalam suatu masa, karena pola resepsi tersebut juga merupakan proses konkretisasi artefak yang kemudian menjadi estetis setelah diresepsi oleh pembaca?
Berangkat dari paparan di atas, penelitian terhadap karya-karya penulis perempuan Indonesia dari sudut pandang tanggapan pembaca terhadap pengungkapan sisi seksualitas dalam karya-karya mereka penting untuk dilakukan. Melalui pendekatan resepsi sastra ini, akan didapatkan konkretisasi pembaca, dikaitkan dengan storage of knowledge setiap pembaca untuk menemukan nilai karya yang dibaca.
Adapun pokok-pokok masalah yang akan dalam penelitian ini adalah: a) Bagaimana bentuk resepsi peminat sastra Indonesia terhadap novel-novel kontemporer Indonesia, b) Adakah polarisasi tanggapan yang terbentuk berdasarkan latar belakang real reader sehingga pendapat tersebut dapat mewakili norma dari masa tertentu.
Penelitian mengenai seksualitas dalam novel-novel kontemporer Indonesia ini bertujuan untuk menemukan berbagai reaksi dan tanggapan para peminat sastra Indonesia terutama terhadap karya-karya yang ditulis oleh para penulis perempuan yang mengungkapkan sisi seksualitas secara gamblang. Kedua, mengetahui jejak polarisasi resepsi berkaitan dengan nilai positif dan negatif dari novel-novel yang mengangkat masalah seksualitas.
2. Landasan Teori
Secara definitif resepsi sastra berasal dari kata recipere (Latin), reception (Inggris), yang diartikan sebagai penerimaan atau penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi diartikan sebagai pengolahan teks, cara-cara pemberian makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan respon terhadapnya. Respon yang dimaksudkan tidak dilakukan antara karya dengan seorang pembaca, melainkan pembaca sebagai proses sejarah, pembaca dalam periode tertentu (Ratna, 2004: 165).
Pembacaan seorang pembaca terhadap sebuah karya sastra akan sangat berbeda-beda sepanjang tahun. Hal ini dikarenakan adanya cakrawala harapan; yaitu harapan-harapan seorang pembaca terhadap karya sastra. cakrawala ini berbeda dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, pengetahuan dan kemampuan seorang pembaca dalam menanggapi sebuah karya sastra sebagaimana diungkapkan oleh Segers (1978: 132).
Dalam penelitian resensi dibedakan pada dua bentuk; a) resepsi secara sinkronik, b) resepsi diakronik. Resepsi sinkronik merupakan penelitian sastra dalam hubungannya dengan pembaca sezaman. Pada bagian ini berbagai tanggapan dikumpulan untuk mengetahui tanggapan pembaca pada kurun waktu tertentu. Dari data yang dikumpulkan tersebut akhirnya dapat ditemukan konkritisasi dari masing-masing pembaca, hanya saja konkretisasi ini belum teruji secara historis. Maka dari itu penelitian diakronis diperlukan. Pada tahap diakronis nilai seni sebuah karya sastra sepanjang waktu yang telah dilaluinya akan makin menguat. (Ratna: 167-168).
Bila resepsi sastra erat kaitannya dengan pembaca, maka pembaca yang dimaksudkan adalah pembaca yang memberikan makna pada karya tersebut. Ada tiga tipe pembaca menurut estetika resepsi sastra, yaitu pembaca ideal (super reader), pembaca implisit (implicit reader), dan pembaca riil (real reader). Dalam penelitian ini, tanggapan pembaca akan diambil dari pembaca riil, yaitu pembaca peneliti dan umum yang menempatkan diri sendiri berdiri di luar proses membaca (Chamamah, 1994: 210).
B. METODE PENELITIAN
Penelitian yang penulis lakukan ini merupakan penelitian kepustakaan. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif dengan memaparkan berbagai kritik atau tanggapan khalayak terhadap obyek kajian yang bersangkutan. Tehnik yang akan dilakukan adalah dengan mengumpulkan tanggapan-tanggapan pembaca yang telah ditulis baik dalam media (internet dan koran), makalah, ataupun buku. Tanggapan ini merupakan kolektivisasi dari tanggapan individual. Oleh karenanya, ia dapat menjadi norma komunal terhadap nilai seksualitas novel-novel Indonesia. Di samping itu, tanggapan juga bisa berbentuk intertekstualisasi karya sesudahnya sebagai resepsi terhadap norma yang baru tumbuh. Dari sini akan diketahui pertentangan dan ketegangan yang muncul antara pemakaian suatu konvensi yang telah mapan dalam suatu masyarakat dengan inovasi yang dilakukan oleh pengarang.
Adapun sample penelitian dibatasi hanya pada tiga penulis, yaitu Ayu Utami dengan novel 'Saman' yang mengangkat masalah heteroseksual, Dewi D Lestari dengan 'Supernova' yang mengangkat masalah homoseksual, dan Herliniatien dengan 'Garis Tepi Seorang Lesbian' yang mengambil tema tentang lesbian. Sampel ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa novel-novel inilah yang menjadi bahan diskusi dan kontroversial akhir-akhir ini. Di samping itu, kehadiran novel-novel bertema seksualitas tersebut merupakan tanggapan intertekstual yang simultan untuk membentuk legalitas norma baru dalam khazanah sastra Indonesia.
C. PEMBAHASAN
1. Seksualitas Saman, Supernova, Dan Garis Tepi Seorang Lesbian
Pembicaraan mengenai seksualitas tokoh-tokoh novel dalam pembahasan ini akan disesuaikan dengan pemaknaan menurut Abdullah (2002: x), yaitu kontruksi sosial atas konsep tentang nilai, orientasi, dan perilaku yang berkaitan dengan seks dan pendapat Foucault (1990: 3-4), yaitu bagaimana para tokoh mengetahui dirinya sebagai subjek seksualitas.
Pertama, seksualitas dalam Saman. Perselingkuhan adalah hal pertama yang diungkapkan Saman berkaitan dengan seksualitas. Sebuah paradigma baru dalam memandang nilai-nilai sakralitas lembaga perkawinan. Tokoh Laila adalah tokoh yang memiliki ambiguitas dalam masalah penerobosan nilai. Antara ingin melakukan sex pra-nikah (juga dengan suami orang) dan tetap ingin menjaga keperawanannya. Ia ingin melepaskan diri dari ikatan-ikatan moral masyarakat yang menganggap hubungan seksual di luar nikah, apalagi dengan suami orang, adalah sebuah dosa. Laila dan Sihar pernah kencan di sebuah hotel di Indonesia dan juga pernah berencana selingkuh di New York, tetapi usaha perselingkuhan itu gagal. Tampaknya, ketidakberhasilan perselingkuhan antara keduanya merupakan intervensi pengarang untuk memberikan warna lain (yang tetap menjaga nilai-nilai virginitas) di antara tiga tokoh wanita lainnya yang telah menganggap nilai virginitas tersebut tidak berharga.
Perselingkuhan demi perselingkuhan terus terjadi dalam novel ini. Tokoh Yasmin, wanita terhormat dan menikah serta berprofesi sebagai pengacara, memiliki hubungan asmara dan melakukan hubungan seksual yang imajinatif dan sensasional dengan tokoh aktivis bernama Saman. Hubungan ini digambarkan secara panjang melalui media e-mail berbentuk diary seorang Saman dengan bahasa yang sangat terbuka. Lihat Fragmen berikut:
Terjaga dini hari atau tengah malam karena ada yang menggigit dekat ketiakku. Kulihat tangannya masturbasi. Ia naik ke atasku setelah mencapainya. Aku tahu tak tahu cara memuaskannya.
Adapun nilai, orientasi, dan perilaku seksual yang permisif dilakukan oleh dua tokoh perempuan lajang Cok dan Shakuntala juga sama dengan Yasmin. Mereka benar-benar mendobrak tabu yang selama ini dipegang oleh wanita-wanita timur dan beragama. Sejak remaja mereka berdua telah berbagi pengalaman bagaimana bercumbu, saling kros-cek bentuk dan zona erotis laki-laki yang dipacari. Terkadang mereka mendenahkannya pada secarik kertas (hal 150).
Kita akan mulai dengan nilai, orientasi, dan perilaku seksual tokoh Cok. Tokoh ini terusir dari kelompok persahabatan karena satu hal: kondom. Orang tuanya mendapati kondom di tasnya dan oleh karenanya mereka menjadi marah besar. Tokoh ini dipindahkan oleh orang tuanya ke Bali agar mendapat pergaulan yang lebih bagus. Akan tetapi, orientasi dan perilaku seksual tokoh ini semakin bertambah parah. Ia berpacaran dan tidur dengan beberapa lelaki dalam sehari.
Tidak berbeda dengan tokoh Cok, tokoh Shakuntala juga merupakan tokoh pemberontak terhadap nilai-nilai yang mapan. Ia tidak menyukai penisbahan namanya dengan nama ayahnya. Dia sangat membenci pria yang telah menjadikannya ada ke dunia. Dia juga menantang main stream tentang sebuah sakralnya selaput dara. Tokoh Shakuntala, sejak kecil tidak pernah menghargai dirinya sebagai wanita dalam perspektif ketimuran dan agama. Ia memiliki nilai tersendiri tentang seksualitas. Tokoh ini digambarkan sebagai tokoh penganut paham kebebasan sex. Orientasi seksualnya berbentuk heteroseksual sekaligus homoseksual. Waktu berumur 9 tahun ia sudah tidak perawan lagi. Ketidakberhargaan keperawanan bagi tokoh Shakuntala, bahkan digambarkan dengan diberikannya darah keperawanan tersebut kepada Anjing. Bahkan ketika mengunjak remaja (kelas 2 SMA), ia tidak hanya tidur dengan seorang lelaki dan perempuan.
Kempat tokoh wanita di atas, dalam batasan nilai-nilai agama dan ketimuran telah melanggar tabu. Mereka berusaha melakukan hubungan seksual dengan tidak terikat pernikahan atau melakukannya di luar pernikahan yang sah. Demikian pula tokoh laki-laki, Sihar dan Saman, mereka juga memiliki nilai tersendiri dalam memaknai hubungan seksual di luar jalur yang legal.
Di samping penggambaran nilai, orientasi, dan perilaku seksual para tokoh. Dalam novel ini juga digambarkan perilaku seksual yang ‘mungkin’ bisa diacu kepada tokoh Adam dan Hawa sebagai manusia pertama yang melakukan hubungan seksual. Setting tentang taman Firdaus, penciptaan pasangan wanita dari tulang rusuk lelaki, dan term tentang buah terlarang merupakan indikator bahwa cerita ini diambil dari cerita Adam dan Hawa. Akan tetapi, penggambarannya yang imajinatif dan keluar dari alur yang seharusnya membuat cerita ini multiinterpretatif sehingga tidak dapat digugat kebenarannya. Bila pada cerita-cerita yang bersumber pada ajaran agama, hubungan seksual antara Adam dan Hawa terjadi setelah keluar dari surga, tetapi di dalam novel ini hubungan seksual itu terjadi di taman surga dengan cara oral seks. Lihat fragmen berikut:
Ia (perempuan;mungkin hawa) bersimpuh tanpa membantah, sampai kedua ujung dadanya menyentuh kedua ibu jari kaki sang lelaki (Adam). Disekanya telapak itu dengan rambutnya. Kemudia ia tengadah, dengan setitik air di mata kirinya, setitik darah di mata kanannya. Lalu perlahan ia merambat ke atas, sepanjang tungkai lelaki tadi. Wajahnya berhenti di pangkalnya yang rimbun seperti pepohonan. Ia merintih: “kasihanilah, aku Cuma haus., buah yang ini bukan terlarang, kan?”
Sang lelaki diam, tak menemukan jawabnya dalam angin. Perempuan itu membasuh tunas jantan yang menjulur dengan air matanya. Lalu mengecupnya dengan air liurnya. Lelaki itu menggeliat. Pokok itu ranum, dan urat-uratnya menjadi matang dalam himpitan lidah dan langit-langit yang basah. Lalu terdengar geram lelaki itu mengoyak awan ketika benihnya yang metah menyembur (hal. 192).
Lebih dari itu, dalam novel ini terdapat berbagai macam diksi yang vulgar, seperti masturbasi, perkosa, ejakulasi, dan orgasme. Pengarang juga menggunakan kata-kata kontol, klentit, zakar, penis dengan penggunaan yang sangat terbuka. Lebih parah lagi, kata-kata kotor tersebut muncul dari mulut laki-laki yang penggambarannya mirip seperti Adam dengan bisikan Tuhan, seorang Nabi bagi agama samawi. Lihat fragmen di bawah ini.
“Lelaki itu telah mencambuk dada dan punggung perempuan itu, tetapi ia menemukan di selengkangannya sebuah liang yang harum birahi. “Engkau dinamai perempuan karena diambil dari rusuk lelaki.” Begitu kata bisikan tuhan yang tiba-tiba datang kembali. “Dan aku menamai keduanya puting karena merupakan ujung busung dadamu. Dan aku menaminya klentit karena serupa kontol yang kecil.” Namun liang itu tidak diberinya nama. Melainkan dengan ujung jarinya ia merogoh. Dan dengan penisnya ia menembus.” (hal. 193).
Kedua, seksualitas dalam Supernova. Bila Ayu utami, dalam pandangan banyak orang dinilai terlalu vulgar dalam mengekspos tubuh perempuan dan mengungkapkan hubungan heteroseksual yang wajar, maka Dewi Lestari dalam Supernova, mengungkapkan secara implisit kecenderungan homoseksual (pasangan gay) tokoh Dhimas dan Ruben.
Kedua tokoh yang bertemu kala mereka sekolah di Amerika ini memiliki ketertarikan sama, yaitu tentang sains di samping juga tertarik secara seksual antarkeduanya. Mereka adalah profesional dan telah hidup berpasangan selama sepuluh tahun. Penggambaran orientasi seksual mereka tampak secara eksplisit, tetapi perilaku seksual mereka hanya tampak secara implisit. Lihat fragmen berikut ini:
Uniknya, sekalipun sudah sekian lama mereka resmi menjadi pasangan. Ruben dan Dimas tidak pernah tinggal seatap sebagaimana biasanya pasangan gay lain. Kalau ditanya, jawabannya supaya bisa tetap kangen. Tetap dibutuhkan usaha bila ingin bertemu (hal. 10).
Novel Supernova ditulis dalam bingkai multi disipliner dengan fokus pada teori fisika. Oleh karena itu, dalam novel ini tidak akan ditemukan penggambaran seksualitas pasangan tersebut sebagaimana gaya penceritaan Ayu Utami. Hubungan antara pasangan gay dan perilaku seksualnya tidak digambarkan secara eksplisit karena fokus utama dalam novel ini adalah ketertarikan keduanya pada sains.
Ketiga, seksualitas dalam Garis Tepi Seorang Lesbian. Seksualitas dalam novel ini dibalut dengan bahasa yang halus sehingga tidak menimbulkan kontroversi. Di samping itu, pemakaian tameng bahasa-bahasa agama memuluskan novel ini dalam memperkenalkan seksualitas abnormal; pasangan lesbian. Bagi Pengarangnya, issu lesbian tidak perlu disembunyikan lagi. Cinta sejenis dua orang wanita (Paria dan Rei) digambarkan melalui teknik dramatik, pengarang membiarkan tokoh menerangkan jati dirinya sediri.
Cinta Paria kepada Rei mengalir deras sejak awal penceritaan hingga akhir. Percintaan keduanya telah tersemai sejak awal jumpa di Paris. Mereka menikah di gereja Blashpeme dengan pemberkatan dari seorang pendeta (hal. 103). Mereka hidup bersama sebagaimana suami istri yang disebut Butchie dan femme (hal. 89) dan melakukan aktivitas seksual. Seperti adegan berikut ini:
“Rindu kaca-kaca kamarku menjadi buram oleh proses persenggamaan antaraku dan kau. Malam malam dingin yang menjadi hangat oleh sentuhanmu. Malam-malam hening yang mengalunkan irama erotis oleh desahanku. Ketika jemari tanganmu dengan lembut menyentuh dan merabia setiap inci pori-poriku. Irama erotis yang naik turun olehmu, yang menjadikanmu semakin resap pada kedalamanku. Sebuah persetubuhan yang menjadikan kita sakau” (hal. 15).
Tokoh Paria, sebagai manusia biasa juga pernah tertarik untuk melakukan adegan seksual dengan wanita-wanita lain. Sejak SMA, ia telah ditaksir oleh rekan wanita satu sekolahan (hal. 74). Ketika menjadi mahasiwipun ia jatuh cinta pada mahasiswi bernama Yuanita Arsilia (hal. 75) dan Avista Chairunnisa (hal. 89). Di Paris ia juga bermain sex dengan wanita resepsionis hotel de Ville (hal. 24). Dan setelah kembali ke Indonesia, ia juga sempat bersenggama dengan seorang aktivis mahasiswi; bernama Devi (hal. 163).
Kehidupan seksual tokoh Paria tidak saja digambarkan dengan pasangan sesama jenisnya, tetapi juga dengan lawan jenis, yaitu Mahendra (hal. 202). Ia merupakan lelaki yang akan dijadikan suami karena tuntutan keluarga dan juga karena tokoh Rei tidak kembali kepadanya. Walaupun akhirnya hubungan seksual terjadi antara kedua insan berlainan jenis tersebut, namun tokoh Paria tidak dapat menikmati hubungan tersebut. Ia hanya bisa menikmatinya dengan kekasih wanitanya: Rei.
Dari kutipan dan uraian di atas, dapat diketahui bahwa unsur-unsur seksualitas dalam ketiga novel di atas tampak dalam bahasa, simbol-simbol, orientasi seksual, dan juga perilaku seksual yang dilakukan oleh para tokoh. Seksualitas tersebut ditampilkan secara vulgar dalam Saman, implisit dalam Supernova, dan halus dalam Garis Tepi Seorang Lesbian.
2. Tanggapan Pembaca Terhadap Seksualitas dalam Tiga Novel
Pada bagian ini akan ditampilkan tanggapan-tanggapan para pembaca tentang seksualitas dalam tiga novel, baik dari kalangan Pembaca peneliti maupun pembaca umum sebagai bagian dari real reader (Chamamah, 1994: 210). Tanggapan tersebut akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu tanggapan positif dan tanggapan negatif.
a. Tanggapan Negatif
Secara umum, Meidy Lukito, seorang penyair dan pengajar Universitas Muhammadiya Malang (www. Sinar Harapan.co. id, 2003) menilai bahwa saat ini banyak sekali buku-buku, baik secara visual maupun content, menggarap masalah seksualitas yang sebenarnya masih tabu bagi nilai-nilai ketimuran untuk diekspose ke hadapan publik. Bila dicermati, buku-buku jenis di atas tampak masih dianggap saru oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi bahasa ketimuran yang santun. Sehingga buku-buku yang nyerempet ke arah pornografis akan menuai banyak kritik sebagai karya ”kacangan”, dan penulisnya sendiri harus ikhlas dihujat habis-habisan.
Yusmarni Djalius, seorang pemerhati sastra dari Sumatra Barat yang kebetulan juga seorang praktisi pendidikan, mengungkapkan harapan supaya para penulis wanita yang telah mengundang pelecehan bagi wanita secara umum tersebut dapat lebih arif meminimalisasi penggunaan diksi-diksi vulgar yang dirasa kurang perlu untuk keutuhan sebuah karya sastra. Moralitas dan etika adalah bagian penting dari muatan sebuah karya sastra yang harus tetap diperhatikan.
Menurut Meidy Lukito, karya-karya yang ditanggapi secara negatif di atas telah menghawatirkan para sastrawan dan pekerja pendidikan di Indonesia. Karya, bukanlah sebuah produksi semata, tetapi juga berhubungan dengan nasionalisme. Menurutnya, patut dipikirkan bersama, akan ke manakah bangsa ini diarahkan jika karya sastra tidak lagi punya muatan pengajaran moral dan intelektual yang benar, dan keadaan di mana segi-segi fisikal serta komersial lebih dipentingkan. Mengapa karya semacam ini disebut sebagai karya yang hebat?
2. Tanggapan Positif
Apsanti Djokosujanto dalam Seksualitas dalam Larung (2002), mengulas bagaimana sisi seksualitas diungkap dalam novel 'Larung' karya Ayu Utami. Menurutnya, novel ini merupakan antitesis terhadap masalah seksualitas yang pernah diexpose dalam novel para pengarang generasi 45 yang serba tersamar dalam permainan metapor, dalam ungkapan malu-malu, dan selalu hanya muncul secukupnya sebagai suatu kepentingan naratif. Kekaguman Apsanti dimulai dari apresiasi Ayu Utami terhadap konsep tubuh, terutama tubuh wanita. Dari sinilah pengalaman dan harapan seksualitas itu muncul dan menemukan dirinya dalam kerangka fikir Freud. Sekali lagi, Apsanti menilai bahwa Ayu telah menyumbangkan suatu wacana mengenai keunggulan wanita dalam hal seksualitas yang telah mulai diungkapkannya dalam Saman (1998). Tidak heran bila ia dianggap sebagai pembaharu sehingga layak diberi penghargaan seperti karya Ayu Utami (pemenang Sayembara Roman Dewan Kesenian Jakarta 1998 dan meraih Prince Clausa Award 2000).
Santiaji, seorang penulis dan cerpenis, dalam Perempuan dan Kelamin (www.sinarharapan.com, 2003) menyatakan bahwa setelah Saman muncul, berbondong-bondong kaum perempuan yang sebelumnya terkekang menyatakan pemberontakan dalam karya-karya mereka, termasuk yang menggarap seksualitas sebagai tema, seperti Dinar Rahayu dan Djenar Maesa Ayu. Masyarakat yang tidak siap menyaksikan ”sesuatu yang baru” gelagapan. Banyak reaksi yang terjadi justru tak lebih dari serangan terhadap kehidupan pribadi penulisnya, bukan diskusi yang bernas dan memperkaya tentang karya mereka. Kalimat-kalimat mereka dipotong dari konteksnya hanya untuk membuktikan betapa para perempuan ini telah mengumbar kecabulan dalam karya mereka.
Di akhir tulisannya, Santiaji menggugat kegagapan masyarakat sastra Indonesia. “Mengapakah kita begitu terganggu ketika para perempuan menulis tentang kelamin dan perkelaminan? Begitu burukkah ketika seorang perempuan menulis dengan jujur tentang seksualitas dari kacamata perempuan sendiri? Ketika para perempuan bangkit dan meneriakkan gugatannya secara terbuka, mengapa kita harus ”takut”.
Mengenai Supernova, ia mendapatkan sambutan positif dari kalangan homoseksual. Hal tersebut dapat ditemui dalam mailing List Gaya Nusantara.com. beberapa kutipan di bawah ini merupakan representasi kaum gay dalam rangka menyambut Supernova.
Pada dasarnya saya setuju, Supernova adalah sebuah novel yang bagus. Saya juga senang dengan penggambaran pasangan gay dalam novel tersebut yang tidak terjebak dalam stereotip. Namun kalau boleh saya tambahkan, representasi kaum gay dalam novel itu tidak terlalu signifikan, dalam arti, identitas gay mereka tidak menjadi bagian penting dari cerita. Maksudnya, ya kehadiran mereka di situ nggak memberikan gambaran atau pemahaman tentang gay culture. Jadinya, nggak akan make much of a difference kalau karakter mereka diganti menjadi pasangan straight, lesbian, atau lainnya.
Tapi ya itu bukan salah penulisnya, sebab mereka kan bukan menjadi fokus dari novel tersebut. Kalau karakter mereka diperluas lagi, itu justru akan merusak fokus dari novel tersebut. Saya sih udah cukup senang dengan the fact bahwa kaum gay tidak direpresentasikan secara negatif atau buat lucu-lucuan.
Dari beberapa komentar, tergambar dukungan positif dari kalangan kaum gay terhadap munculnya supernova, bahkan lebih jauh lagi (dan ironis), dengan hanya berlandaskan pada karya fiksi imajiner ini mereka berniat menuntut untuk diterimanya kelompok ini di tangah masyarakat Indonesia. Sebagian mengharapkan ada sekolompok sastrawan yang muncul dari kalangan gay. Sebagian yang lain mengharapkan agar tema-tema gay harus lebih banyak diangkat dalam karya sastra oleh sastrawan heteroseksual manapun.
Walaupun kelompok ini bukanlah kritikus sastra, tetapi mereka merupakan pembaca yang memiliki horizon harapan terhadap sebuah karya. Jadi, apapun tanggapan mereka, sudah dapat dijadikan representasi bagi real reader.
Sementara itu, Garis Tepi Seorang Lesbian mendapatkan aprsesiai dari seorang filosof dan pengamat sastra J.A. Yak. Menurutnya, novel ini memiliki empat keunggulan. Pertama, Herlinateins tidak hendak bercerita tentang fenomena dunia lesbi, tapi justru hendak mengungkapkan baik filosofi seorang lesbi maupun lesbianisme. Kedua, adanya kesadaran dari tokoh utama, Paria, seorang lesbian terhadap konteks di mana dia hidup. Ketiga, ada banyak ungkapan yang mampu menerabas keterbatasan bahasa. Bahasanya luar biasa indah. Dan keempat, karya ini merupakan genre sastra yang bersifat perenungan.
c. Analisis Resepsi Sastra Terhadap Seksualitas dalam Novel Indonesia Kontemporer
1. Analisis seksualitas dan pragmatisme pengarang
Sebagaimana telah diterangkan oleh Foucault (1990: 3) bahwa sexuality dipakai dalam hubungannya dengan penomena-penomena lain, seperti pengembangan berbagai macam bidang pengetahuan (termasuk mekanisme produksi biologis dan juga berbagai macam perilaku individual dan sosial) berkaitan dengan keajegan seperangkat peraturan dan norma dalam masyarakat tradisional, dan pada masyarakat modern, hal tersebut telah mendapat dukungan dalam agama, hukum, pendidikan dan institusi medis.
Termasuk pula dalam term seksualitas ini adalah perubahan-perubahan dalam cara berbagai individu memberikan makna dan nilai terhadap arahan, beban, kesenangan, perasaan dan sensasi, dan mimpi-mimpi mereka. Pendek kata, seksualitas adalah sebuah sudut pandang bagaimana setiap individu mengenal dirinya sendiri sebagai subjek dari seksualitas tersebut (Foucault, 1990: 3-4). Sementara itu, Yulfita Raharjo (Wahid, 1996: 221) memaknai seksualitas sebagai konstruksi sosial atas konsep tentang nilai, orintasi, dan perilaku yang berkaitan dengan masalah seks.
Berdasarkan konstruksi sosial sebagaimana pendapat Yulfita, permasalahan seksualitas dalam budaya timur lebih berorientasi kepada ranah privat dari pada ranah publik. Hal ini sangat wajar karena orang-orang Timur, khususnya Indonesia memiliki sistem nilai tersendiri tentang seksualitas yang berasal dari agama dan budaya yang mereka anut. Baik itu agama samawi dan agama ardi yang dianut oleh bangsa Indonesia sama-sama meletakkan masalah seksualitas pada ranah privat.
Berdasarkan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat Indonesia, maka mengekspose permasalahan seksualitas tidak pada tempatnya adalah sebuah anomalitas dari norma-norma yang berlaku. Ekspos tersebut biasanya terjadi dalam berbagai media, seperti majalah, film, dan karya sastra. Puncak dari penolakan masyarakat Indonesia terhadap ekspose seksualitas yang tidak pada tempatnya melahirkan keputusan Majelis Ulama Indonesia tentang pornografi dan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi tahun 2005.
Ketika karya sastra sebagai tulisan yang mengandung unsur estetika yang dominan (Abrams: 1981: 21) dimasuki oleh seksualitas yang anomalis tersebut, maka hal ini akan menimbulkan resepsi pembaca sastra yang beragam, sebagian menolak dan selebihnya menerima. Hal ini telah diprediksi Segers (1978: 132) dengan menentukan faktor yang melatar belakangi perbedaan tersebut berdasarkan pengalaman dan pengetahuan pembaca sebelum membaca teks tersebut. Demikian pula dengan kemampuan pembaca untuk memahami baik horizon 'sempit' dari harapan-harapan sastra maupun horizon 'luas' dari pengetahuannya tentang kehidupan atau yang biasa disebut dengan pertentangan antara karya sebagai fiksi atau sebuah kenyataan yang pasti. Perbedaan pengalaman dan pengetahuan serta cara pemahaman tersebut membuka cakrawala harapan yang berbeda pula serta menimbulkan 'ruang terbuka' yang membuka banyak penafsiran.
Dengan memahami kondisi budaya dan agama serta nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat Indonesia, para pengarang ini memanfaatkan ‘ruang terbuka’ itu untuk melakukan rekonstruksi makna seksualitas, utamanya dalam masyarakat sastra Indonesia.
Menurut asumsi penulis, para pengarang perempuan ini memiliki nilai sendiri mengenai seksualitas. Seksualitas dalam Saman diangkat oleh Ayu Utami dengan cara yang eksplisit, halus, sekaligus vulgar. Ada beberapa hal yang diberontak oleh Ayu Utami tentang ketertutupan seksualitas di Indonesia. Ia secara terbuka mendobrak nilai-nilai sakralitas perkawinan dengan menghiasinya dengan perselingkuhan. Ia merekonstruksi makna virginitas yang dijaga dengan perilaku yang permissif, baik dengan cara masturbasi atau memberikannya kepada siapa saja sebelum terjadi pernikahan. Ia juga menyentuh dunia selibat pastur dengan perzinahan yang dinikmati dan diagungkan. Ia juga mengubah cerita Adam dan Hawa yang dalam literatur agama tidak melakukan adegan seksual di surga dengan eksploitasi adegan keduanya di halaman surga firdaus dengan cara yang aneh dan bahasa-bahasa yang vulgar yang dinisbahkan kepada Tuhan.
Hal-hal diatas sebenarnya atau mungkin norma seksualitas yang diyakini oleh pengarang, baik Ayu sebagai aktivis feminis yang ‘sementara ini’ menolak untuk kawin, atau Herlinatiens yang diindakasikan sama dengan tokoh Paria dalam hal orientasi seksual, atau Dewi Lestari sebagai artis yang banyak bergaul dengan kalangan homoseksual (hal. 218). Pragmatisme hidup di atas membuat setiap pengarang berusaha membela nilai seksualitas yang dianut agar mereka sendiri tidak jenuh disodori oleh nilai seksualitas yang baku.
Berdasarkan asumsi-asumsi di atas, dalam novel ini terkandung pragmatisme pengarang berkaitan dengan perjuangan untuk merubah cara berbagai individu dalam memberikan makna dan nilai terhadap arahan, beban, kesenangan, perasaan dan sensasi, dan mimpi-mimpi seksualitas mereka sebagaimana yang telah dikatakan Foucault ( 1990: 3-4).
2. Analisis resepsi sastra
Dalam pendekatan pragmatik, karya sastra dipandang sebagai sarana mencapai tujuan pada pembaca. Kriteria yang dikenakan adalah tercapainya tujuan tersebut. Peran pembaca menjadi sangat besar karena dari waktu ke waktu, karya sastra selalu mendapat tanggapan dan penilaian. Karya itu memang tetap, tetapi tanggapan terhadapnya bisa berbeda-beda (Wellek dalam Pradopo, 1995: 8). Perbedaan tanggapan itu disebabkan oleh horison atau cakrawala harapan, yaitu konsep-konsep yang dimiliki oleh masing-masing pembaca karena pendidikan, pengalaman hidup, norma yang dianut, dan lain-lain. Horison itu ditentukan oleh tiga kriteria. Pertama, ditentukan oleh norma-norma yang terpancar pada teks-teks yang dibaca. Kedua, ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman atas karya sastra yang telah dibaca. Ketiga, ditentukan oleh kemampuan pembaca dalam memahami kehidupan (Segers dalam Pradopo, 1995: 9, 116).
Tanggapan pembaca yang telah ditampilkan di atas telah menggambarkan tiga aspek penting dalam bidang pragmatik sebagaimana yang ditekankan oleh Abram. Sejak terbitnya Saman karya Ayu Utami pada tahun 1998--terdapat semacam kecenderungan untuk dengan eksesif mendobrak semua tabu dan nilai moral (terutama yang berhubungan dengan seksualitas) yang sampai sekarang tetap dianggap berlaku dalam masyarakat Indonesia. Hal itu biasanya dilakukan dengan nada “memberontak”. Seakan-akan para pengarangnya dengan sengaja mencari-cari tema dan cara penyampaian yang dapat mengejutkan atau “menantang” para pembacanya. Di antara para tokoh perempuan dalam novel Saman dan Larung Ayu Utami, misalnya, ada yang biseksual, ada yang sado-masokis, ada yang berselingkuh dengan suami orang, ada yang berganti-ganti pasangan, dan ada yang memurtadkan seorang romo Katolik. Pendek kata, segala macam perbuatan yang dapat dianggap “skandal” disertakan dalam novel tersebut. Keinginan serupa untuk dengan sengaja menimbulkan skandal pun terasa antara lain pada novel dan pada novel Herlinatiens Garis Tepi Seorang Lesbian (2003) yang bahkan diberi sticker “Khusus Bacaan Dewasa”.
Pembicaraan tentang nilai atau norma yang dianut oleh pembaca memang sangat subjektif sekali bila dikaitkan dengan masalah seksualitas. Setiap orang memiliki norma yang berbeda tergantung dengan latar belakang kehidupannya. Oleh karena itu, agar persepsi kita tentang norma tersebut menjadi relatif lebih sama, maka ada baiknya parameter norma tersebut diukur berdasarkan kualitas karya.
Menurut Arief Hakim (www.cybersastra.com), buku yang berkualitas adalah buku yang mampu ”mempertanyakan” dan ”menggempur” nilai dan alam kesadaran manusia yang selama ini dianggap mapan. Buku yang demikian itu akan menggugah eksotisme dan kenikmatan yang luar biasa pada diri pembaca. Menurutnya, pendobrakan yang paling mengena bukanlah pemberontakan ala Ayu Utami yang dengan blak-blakan mengekspos apa yang dianggap “terlarang” sambil sekaligus makin “menskandalkannya”. Pendobrakan yang sesungguhnya baru dapat terjadi kalau sebuah karya berhasil membuat pembaca mempertanyakan nilai-nilai moral yang dipegangnya, atau menyadari betapa nilai-nilai tersebut tidak memadai.
Menurut hemat penulis, buku yang bermutu adalah yang mengandung nilai, makna, dan kebenaran, selain kejujuran penulisnya sendiri. Inilah kira-kira standar untuk memilah dan memilih buku bermutu, termasuk di antaranya buku-buku yang oleh sebagian orang dilirik sebagai buku berporos pada masalah seksualitas. Bila ukurannya telah jelas, maka novel-novel yang ditulis oleh para pengarang perempuan di atas dinilai menyesatkan dan tidak mendidik, sedangkan para pembela novel-novel tersebut berargumentasi bahwa pendobrakan nilai-nilai lama sangat diperlukan.
Berdasarkan standar kualitas karya tersebut, maka sangat wajar bila beberapa orang rekan pendidik, baik yang bekerja di institusi pendidikan formal maupun yang bekerja secara sosial di sektor pendidikan informal, secara terus terang pernah mengemukakan kekhawatiran mereka tentang marak dan makin berkembangnya penulisan sastra berbasis seksualitas yang cenderung pornografis. Meskipun tidak menampakkan suatu kepanikan, para pekerja pendidikan itu sempat bertanya, “Konon kata sastrawan, bangsa ini rabun sastra. Jadi, guru harus aktif mengobati rabun itu supaya tidak menjadi kebutaan. Sekarang setelah kami mencanangkan giat membaca bagi semua murid, eh lha kok bacaan yang disediakan yang kurang mendidik.” (Lukito, www.sinar harapan.com, 2003).
Terlepas dari kemajuan zaman atau permintaan pembeli, adalah lebih baik apabila penulis wanita dapat memberikan kontribusi yang lebih tinggi kepada negara, dengan menyumbangkan pemikiran-pemikiran intelektual atau saran-saran moral melalui tulisan yang sewajarnya. Muatan bersifat fisikal tidak dapat menimbulkan tumbuhnya persamaan gender, tetapi justru makin mempertajam perbedaan antargender itu. Sebagaimana dikatakan seorang penulis pria, bahwa dengan menulis adegan seks dengan sangat vulgar dan kuat, tidak membuat penulis-penulisnya menjadi terlihat pintar atau berani.
Wolfgang Iser, tokoh resepsi sastra, mengatakan bahwa sastra harus dinilai bukan hanya berdasarkan bentukan tulisan itu semata, melainkan juga harus diperhatikan pengaruhnya bagi konsumen; idealnya para pelaku sastra Indonesia bisa lebih arif melihat kondisi bangsanya sendiri
Dalam kasus tanggapan pembaca ketiga novel ini, terlalu banyak pembaca yang merasa risih dan menilai negatif anomalitas Saman sebagai karya sastra serius yang bertabur diksi, orientasi, adegan dan perilaku seksual yang permissif serta bertolak belakang dengan budaya ketimuran. Demikian juga dengan kedua novel yang mengangkat homoseksual (Gay) dalam novel Supernova dan (lesbian) dalam novel Garis Tepi Seorang Lesbian.
Sementara itu, tidak sedikit pula kalangan yang mendukung secara positif tentang tema seksualitas yang diekspos ke ranah publik dalam khazanah sastra Indonesia kontemporer. Tanggapan dari beberapa kritikus sastra (pembaca peneliti) dan beberapa pembaca umum sebagaimana telah diurai pada bab sebelumnya menunjukkan bahwa telah terjadi pemahaman yang luas terhadap dinamika seksualitas manusia. Sehingga beberapa anomali perlu diberikan ruang yang terbuka dan dihargai karena mereka juga memiliki hak untuk mengekpresikan nilai, orientasi, dan perilaku seksualnya. Kelompok ini memiliki toleransi yang tinggi dalam menghadapi berbagai fenomena baru yang bagi kelompok selain mereka sangat meresahkan.
Terdapatnya dua dimensi dalam resepsi sastra berkaitan dengan penolakan dan penerimaan seksualitas dalam karya sastra Indonesia kontemporer di atas, yang menggambarkan partisipasi pembaca dalam mengungkapkan ciptaan sastra dimungkinkan karena, pada hakikatnya, kondisi teks sastra yang tersaji tersebut terdapat tempat kosong yang menjadi tempat pembaca berpartisipasi dalam proses komunikasi. Kondisi teks demikianlah yang membuat teks mampu muncul dalam pembacaan yang beraneka ragam (Chamamah, 1994: 208).
D. SIMPULAN
Hasil dari penelitan ini menunjukkan terdapat polarisasi tanggapan terhadap seksualitas dalam tiga novel Indonesia kontemporer. Beberapa pembaca penelit dan pembaca umum memandang bahwa isu tentang keterbukaan seksualitas karya sastra perlu didukung, sementara sebagian yang lain menganggap hal tersebut tidak bermanfaat dan dapat merusak budaya ketimuran. Terdapatnya dua tanggapan atau resepsi yang beroposisi tersebut tidak terlepas dari fungsi karya sastra yang menyediakan ruang kosong bagi para pembacanya untuk memberikan makna sesuai dengan horizon harapan masing-masing. Secara historis, tanggapan yang muncul; negatif dan positif tidak bisa diambil salah satunya. Keduanya menjadi nilai komunal bagi pembaca masa ini.
E. KEPUSTAKAAN
Pradopo, Rahmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode, Kritik, dan Penerapannya. Jogjakarta: Pustaka Pelajar
Segers, Rien T. 1978. Studies in Semiotics: The Evaluation of Literary Text. Lisse: The Peter de Rider Press
Kratz, E. Ulrich. 2000. Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia
Ratna, Nyoman Kutha. 2004. Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Chamamah, Siti. "Penelitian Sastra dan Problematikanya", dalam Jabrahim (ed). 1994. Teori Penelitian Sastra. Yogyakarta: Masyarakat Poetika Indonesia.
Djokosujatno dkk. 2002. Seksualitas dalam Karya Sastra. Jakarta: kumpulan makalah tidak diterbitkan
Junus, Umar. 1985. Resepsi Sastra Sebuah Pengantar.Jakarta: Gramedia
www.cyber sastra.com
www.sinar harapan.co.id
www. Supernova.com
F. BIODATA PENULIS
Muhammad Walidin, S. Ag. M. Hum, dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga
Abstrak
Penelitian yang berjudul “Seksualitas Dalam Novel Indonesia Kontemporer” ini bermaksud mengungkapkan tanggapan pembaca berdasarkan pendekatan resepsi sastra. Adapun sampel penelitian adalah Saman karya Ayu Utami yang mengungkap heteroseksualitas secara vulgar, Supernova karya Dewi Lestari yang memperkenalkan homoseksualitas kaum gay, dan Garis Tepi Seorang Lesbian Karya Herliniatin yang mengangkat cinta sejenis kaum lesbian.
Pendekatan resepsi sastra pada dasarnya adalah untuk mengetahui tanggapan pembaca sastra secara historis yang menjadi nilai normatif komunal. Sejak Nota Rinkes masa Balai Pustaka, seksualitas dalam karya sastra Indonesia dinilai negatif secara komunal. Namun sejak munculnya Saman (1998), tanggapan pembaca terhadap seksualitas berubah. Hal tersebut tampak dari tanggapan positif dari para kritikus sastra terhadap muatan novel ini yang multidemensional. Sebagai ‘gong’nya, karya Saman mendapatkan penghormatan sebagai pemenang senyembara penulisan karya sastra oleh Dewan Kesenian Jakarta. Tanggapan positif pembaca lahir pula dari para penulis sastra lainnya (kebanyakan perempuan) yang merasa percaya diri untuk membuka masalah seksualitas secara vulgar dan beragam. Di samping itu, terdapat indikasi ketidaksetujuan dari kalangan umum terhadap wacana seksualitas yang diangkat, seperti para pemerhati pendidikan, sastrawan yang masih menekankan moralitas, dan para perempuan yang tidak suka ditelanjangi di depan publik.
Hasil dari penelitan ini menunjukkan terdapat polarisasi tanggapan terhadap seksualitas dalam tiga novel Indonesia kontemporer. Secara historis, tanggapan yang muncul; negatif dan positif tidak bisa diambil salah satunya. Keduanya menjadi nilai komunal bagi pembaca masa ini.
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kontroversi mengenai seks atau gambaran tentang hal-hal yang erotis dalam karya sastra telah dimulai sejak dini. Pada generasi Balai Pustaka 'Nota Rinkes' misalnya, dianggap melanggar tabu dan ”merusak moral.” Juga 'Belenggu' karya Armijn Pane yang mempersoalkan cinta dan perselingkuhan juga menimbulkan kontroversi. Pada akhir 1960-an novel-novel Motinggo Busye trilogi Bibi Marsiti dianggap mengandung banyak unsur pornografi juga menuai diskusi yang panjang (Pradopo, 1995: 76). Dari sudut resepsi sastra, kata 'tabu' dan 'merusak moral' merupakan bentuk resepsi negatif pembaca terhadap nilai atau norma yang mewakili masyarakat sastra pada masa itu terhadap karya-karya sastra yang bertemakan seks..
Berbeda dengan norma dan nilai yang dihasilkan oleh tanggapan pembaca pada masa Balai Pustaka di atas, sastra Indonesia saat ini boleh bergembira dengan maraknya karya-karya sastra yang dimunculkan oleh para sastrawan perempuan Indonesia yang menghadirkan nuansa lain dan baru dalam karya-karya mereka. Salah satu cirinya adalah keberanian menabrak tabu, khususnya dalam mengeksplorasi hal-hal yang menyangkut seksualitas. Hal ini terlihat pada dalam Novel 'Saman' yang ditulis oleh Ayu Utami yang kemudian dianggap pionir dalam genre baru satrawan perempuan Indonesia. Langkah Ayu ini kemudian disusul oleh banyak penulis perempuan lain, semisal Dewi D Lestari dengan 'Supernova' dan Herliniatien dengan 'Garis Tepi Seorang Lesbian'.
Tentu saja bukan hanya masalah seksualitas saja yang diungkap oleh para penulis perempuan ini. Banyak hal lain seputar politik, sosial dan budaya. Akan tetapi sisi seksualitas yang terasa lebih 'baru' karena cara pengungkapannya yang sungguh jauh berbeda dengan pola-pola sebelumnya, menjadikan ciri ini menjadi sorotan utama khalayak. Apalagi selama ini, masalah seks dalam sebagaian besar masyarakat kita masih masuk wilayah yang cukup tabu untuk dibicarakan apalagi secara 'telanjang'.
Dalam kasus pengungkapan seksualitas pada karya-karya sastra pengarang perempuan, muncul banyak resepsi positif pembaca terhadap novel yang berjenis baru ini. Sebagai contoh, Djokosudjatno (2002: 7) mengapresiasi usaha Ayu dalam Saman dan Larung sebagai sebuah kontribusi positif mengenai wacana keunggulan wanita dalam seksualitas (hal.7).
Apresiasi terhadap pengungkapan seksualitas dalam novel-novel di atas, akan menjadi norma yang mewakili suatu masa terhadap estetika suatu karya (Chamamah, 207) karena ia mewakili reaksi pembaca historis (hal.213). Artinya, apresiasi positif pembaca yang diwakili oleh real reader dapat mensublimasi ranah seksualitas yang terbuka dalam novel-novel Indonesia. Akan tetapi, bagaimana bila resepsi pembaca tersebut tidak bulat dan sebaliknya dinamis (bisa bernilai postif dan negatif) dalam suatu waktu yang bersamaan? Sebagaimana antitesis Imam Cahyono (www.cybersastra.com) yang menilai bahwa tulisan para penulis perempuan diantaranya Ayu Utami dianggapnya hanya berkutat pada seputar permasalah seksualitas sangatlah monoton, jumud, elitis dan eksklusif.
Dengan kedua pola resepsi di atas yang dikaitkan dengan perhatian resepsi sastra tentang nilai kolektif suatu karya dalam suatu masa, yang manakah dari kedua resepsi tersebut akan mewakili masanya? Atau dapatkah kedua resepsi tersebut mewakili norma-norma yang berlaku dalam suatu masa, karena pola resepsi tersebut juga merupakan proses konkretisasi artefak yang kemudian menjadi estetis setelah diresepsi oleh pembaca?
Berangkat dari paparan di atas, penelitian terhadap karya-karya penulis perempuan Indonesia dari sudut pandang tanggapan pembaca terhadap pengungkapan sisi seksualitas dalam karya-karya mereka penting untuk dilakukan. Melalui pendekatan resepsi sastra ini, akan didapatkan konkretisasi pembaca, dikaitkan dengan storage of knowledge setiap pembaca untuk menemukan nilai karya yang dibaca.
Adapun pokok-pokok masalah yang akan dalam penelitian ini adalah: a) Bagaimana bentuk resepsi peminat sastra Indonesia terhadap novel-novel kontemporer Indonesia, b) Adakah polarisasi tanggapan yang terbentuk berdasarkan latar belakang real reader sehingga pendapat tersebut dapat mewakili norma dari masa tertentu.
Penelitian mengenai seksualitas dalam novel-novel kontemporer Indonesia ini bertujuan untuk menemukan berbagai reaksi dan tanggapan para peminat sastra Indonesia terutama terhadap karya-karya yang ditulis oleh para penulis perempuan yang mengungkapkan sisi seksualitas secara gamblang. Kedua, mengetahui jejak polarisasi resepsi berkaitan dengan nilai positif dan negatif dari novel-novel yang mengangkat masalah seksualitas.
2. Landasan Teori
Secara definitif resepsi sastra berasal dari kata recipere (Latin), reception (Inggris), yang diartikan sebagai penerimaan atau penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi diartikan sebagai pengolahan teks, cara-cara pemberian makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan respon terhadapnya. Respon yang dimaksudkan tidak dilakukan antara karya dengan seorang pembaca, melainkan pembaca sebagai proses sejarah, pembaca dalam periode tertentu (Ratna, 2004: 165).
Pembacaan seorang pembaca terhadap sebuah karya sastra akan sangat berbeda-beda sepanjang tahun. Hal ini dikarenakan adanya cakrawala harapan; yaitu harapan-harapan seorang pembaca terhadap karya sastra. cakrawala ini berbeda dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, pengetahuan dan kemampuan seorang pembaca dalam menanggapi sebuah karya sastra sebagaimana diungkapkan oleh Segers (1978: 132).
Dalam penelitian resensi dibedakan pada dua bentuk; a) resepsi secara sinkronik, b) resepsi diakronik. Resepsi sinkronik merupakan penelitian sastra dalam hubungannya dengan pembaca sezaman. Pada bagian ini berbagai tanggapan dikumpulan untuk mengetahui tanggapan pembaca pada kurun waktu tertentu. Dari data yang dikumpulkan tersebut akhirnya dapat ditemukan konkritisasi dari masing-masing pembaca, hanya saja konkretisasi ini belum teruji secara historis. Maka dari itu penelitian diakronis diperlukan. Pada tahap diakronis nilai seni sebuah karya sastra sepanjang waktu yang telah dilaluinya akan makin menguat. (Ratna: 167-168).
Bila resepsi sastra erat kaitannya dengan pembaca, maka pembaca yang dimaksudkan adalah pembaca yang memberikan makna pada karya tersebut. Ada tiga tipe pembaca menurut estetika resepsi sastra, yaitu pembaca ideal (super reader), pembaca implisit (implicit reader), dan pembaca riil (real reader). Dalam penelitian ini, tanggapan pembaca akan diambil dari pembaca riil, yaitu pembaca peneliti dan umum yang menempatkan diri sendiri berdiri di luar proses membaca (Chamamah, 1994: 210).
B. METODE PENELITIAN
Penelitian yang penulis lakukan ini merupakan penelitian kepustakaan. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif dengan memaparkan berbagai kritik atau tanggapan khalayak terhadap obyek kajian yang bersangkutan. Tehnik yang akan dilakukan adalah dengan mengumpulkan tanggapan-tanggapan pembaca yang telah ditulis baik dalam media (internet dan koran), makalah, ataupun buku. Tanggapan ini merupakan kolektivisasi dari tanggapan individual. Oleh karenanya, ia dapat menjadi norma komunal terhadap nilai seksualitas novel-novel Indonesia. Di samping itu, tanggapan juga bisa berbentuk intertekstualisasi karya sesudahnya sebagai resepsi terhadap norma yang baru tumbuh. Dari sini akan diketahui pertentangan dan ketegangan yang muncul antara pemakaian suatu konvensi yang telah mapan dalam suatu masyarakat dengan inovasi yang dilakukan oleh pengarang.
Adapun sample penelitian dibatasi hanya pada tiga penulis, yaitu Ayu Utami dengan novel 'Saman' yang mengangkat masalah heteroseksual, Dewi D Lestari dengan 'Supernova' yang mengangkat masalah homoseksual, dan Herliniatien dengan 'Garis Tepi Seorang Lesbian' yang mengambil tema tentang lesbian. Sampel ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa novel-novel inilah yang menjadi bahan diskusi dan kontroversial akhir-akhir ini. Di samping itu, kehadiran novel-novel bertema seksualitas tersebut merupakan tanggapan intertekstual yang simultan untuk membentuk legalitas norma baru dalam khazanah sastra Indonesia.
C. PEMBAHASAN
1. Seksualitas Saman, Supernova, Dan Garis Tepi Seorang Lesbian
Pembicaraan mengenai seksualitas tokoh-tokoh novel dalam pembahasan ini akan disesuaikan dengan pemaknaan menurut Abdullah (2002: x), yaitu kontruksi sosial atas konsep tentang nilai, orientasi, dan perilaku yang berkaitan dengan seks dan pendapat Foucault (1990: 3-4), yaitu bagaimana para tokoh mengetahui dirinya sebagai subjek seksualitas.
Pertama, seksualitas dalam Saman. Perselingkuhan adalah hal pertama yang diungkapkan Saman berkaitan dengan seksualitas. Sebuah paradigma baru dalam memandang nilai-nilai sakralitas lembaga perkawinan. Tokoh Laila adalah tokoh yang memiliki ambiguitas dalam masalah penerobosan nilai. Antara ingin melakukan sex pra-nikah (juga dengan suami orang) dan tetap ingin menjaga keperawanannya. Ia ingin melepaskan diri dari ikatan-ikatan moral masyarakat yang menganggap hubungan seksual di luar nikah, apalagi dengan suami orang, adalah sebuah dosa. Laila dan Sihar pernah kencan di sebuah hotel di Indonesia dan juga pernah berencana selingkuh di New York, tetapi usaha perselingkuhan itu gagal. Tampaknya, ketidakberhasilan perselingkuhan antara keduanya merupakan intervensi pengarang untuk memberikan warna lain (yang tetap menjaga nilai-nilai virginitas) di antara tiga tokoh wanita lainnya yang telah menganggap nilai virginitas tersebut tidak berharga.
Perselingkuhan demi perselingkuhan terus terjadi dalam novel ini. Tokoh Yasmin, wanita terhormat dan menikah serta berprofesi sebagai pengacara, memiliki hubungan asmara dan melakukan hubungan seksual yang imajinatif dan sensasional dengan tokoh aktivis bernama Saman. Hubungan ini digambarkan secara panjang melalui media e-mail berbentuk diary seorang Saman dengan bahasa yang sangat terbuka. Lihat Fragmen berikut:
Terjaga dini hari atau tengah malam karena ada yang menggigit dekat ketiakku. Kulihat tangannya masturbasi. Ia naik ke atasku setelah mencapainya. Aku tahu tak tahu cara memuaskannya.
Adapun nilai, orientasi, dan perilaku seksual yang permisif dilakukan oleh dua tokoh perempuan lajang Cok dan Shakuntala juga sama dengan Yasmin. Mereka benar-benar mendobrak tabu yang selama ini dipegang oleh wanita-wanita timur dan beragama. Sejak remaja mereka berdua telah berbagi pengalaman bagaimana bercumbu, saling kros-cek bentuk dan zona erotis laki-laki yang dipacari. Terkadang mereka mendenahkannya pada secarik kertas (hal 150).
Kita akan mulai dengan nilai, orientasi, dan perilaku seksual tokoh Cok. Tokoh ini terusir dari kelompok persahabatan karena satu hal: kondom. Orang tuanya mendapati kondom di tasnya dan oleh karenanya mereka menjadi marah besar. Tokoh ini dipindahkan oleh orang tuanya ke Bali agar mendapat pergaulan yang lebih bagus. Akan tetapi, orientasi dan perilaku seksual tokoh ini semakin bertambah parah. Ia berpacaran dan tidur dengan beberapa lelaki dalam sehari.
Tidak berbeda dengan tokoh Cok, tokoh Shakuntala juga merupakan tokoh pemberontak terhadap nilai-nilai yang mapan. Ia tidak menyukai penisbahan namanya dengan nama ayahnya. Dia sangat membenci pria yang telah menjadikannya ada ke dunia. Dia juga menantang main stream tentang sebuah sakralnya selaput dara. Tokoh Shakuntala, sejak kecil tidak pernah menghargai dirinya sebagai wanita dalam perspektif ketimuran dan agama. Ia memiliki nilai tersendiri tentang seksualitas. Tokoh ini digambarkan sebagai tokoh penganut paham kebebasan sex. Orientasi seksualnya berbentuk heteroseksual sekaligus homoseksual. Waktu berumur 9 tahun ia sudah tidak perawan lagi. Ketidakberhargaan keperawanan bagi tokoh Shakuntala, bahkan digambarkan dengan diberikannya darah keperawanan tersebut kepada Anjing. Bahkan ketika mengunjak remaja (kelas 2 SMA), ia tidak hanya tidur dengan seorang lelaki dan perempuan.
Kempat tokoh wanita di atas, dalam batasan nilai-nilai agama dan ketimuran telah melanggar tabu. Mereka berusaha melakukan hubungan seksual dengan tidak terikat pernikahan atau melakukannya di luar pernikahan yang sah. Demikian pula tokoh laki-laki, Sihar dan Saman, mereka juga memiliki nilai tersendiri dalam memaknai hubungan seksual di luar jalur yang legal.
Di samping penggambaran nilai, orientasi, dan perilaku seksual para tokoh. Dalam novel ini juga digambarkan perilaku seksual yang ‘mungkin’ bisa diacu kepada tokoh Adam dan Hawa sebagai manusia pertama yang melakukan hubungan seksual. Setting tentang taman Firdaus, penciptaan pasangan wanita dari tulang rusuk lelaki, dan term tentang buah terlarang merupakan indikator bahwa cerita ini diambil dari cerita Adam dan Hawa. Akan tetapi, penggambarannya yang imajinatif dan keluar dari alur yang seharusnya membuat cerita ini multiinterpretatif sehingga tidak dapat digugat kebenarannya. Bila pada cerita-cerita yang bersumber pada ajaran agama, hubungan seksual antara Adam dan Hawa terjadi setelah keluar dari surga, tetapi di dalam novel ini hubungan seksual itu terjadi di taman surga dengan cara oral seks. Lihat fragmen berikut:
Ia (perempuan;mungkin hawa) bersimpuh tanpa membantah, sampai kedua ujung dadanya menyentuh kedua ibu jari kaki sang lelaki (Adam). Disekanya telapak itu dengan rambutnya. Kemudia ia tengadah, dengan setitik air di mata kirinya, setitik darah di mata kanannya. Lalu perlahan ia merambat ke atas, sepanjang tungkai lelaki tadi. Wajahnya berhenti di pangkalnya yang rimbun seperti pepohonan. Ia merintih: “kasihanilah, aku Cuma haus., buah yang ini bukan terlarang, kan?”
Sang lelaki diam, tak menemukan jawabnya dalam angin. Perempuan itu membasuh tunas jantan yang menjulur dengan air matanya. Lalu mengecupnya dengan air liurnya. Lelaki itu menggeliat. Pokok itu ranum, dan urat-uratnya menjadi matang dalam himpitan lidah dan langit-langit yang basah. Lalu terdengar geram lelaki itu mengoyak awan ketika benihnya yang metah menyembur (hal. 192).
Lebih dari itu, dalam novel ini terdapat berbagai macam diksi yang vulgar, seperti masturbasi, perkosa, ejakulasi, dan orgasme. Pengarang juga menggunakan kata-kata kontol, klentit, zakar, penis dengan penggunaan yang sangat terbuka. Lebih parah lagi, kata-kata kotor tersebut muncul dari mulut laki-laki yang penggambarannya mirip seperti Adam dengan bisikan Tuhan, seorang Nabi bagi agama samawi. Lihat fragmen di bawah ini.
“Lelaki itu telah mencambuk dada dan punggung perempuan itu, tetapi ia menemukan di selengkangannya sebuah liang yang harum birahi. “Engkau dinamai perempuan karena diambil dari rusuk lelaki.” Begitu kata bisikan tuhan yang tiba-tiba datang kembali. “Dan aku menamai keduanya puting karena merupakan ujung busung dadamu. Dan aku menaminya klentit karena serupa kontol yang kecil.” Namun liang itu tidak diberinya nama. Melainkan dengan ujung jarinya ia merogoh. Dan dengan penisnya ia menembus.” (hal. 193).
Kedua, seksualitas dalam Supernova. Bila Ayu utami, dalam pandangan banyak orang dinilai terlalu vulgar dalam mengekspos tubuh perempuan dan mengungkapkan hubungan heteroseksual yang wajar, maka Dewi Lestari dalam Supernova, mengungkapkan secara implisit kecenderungan homoseksual (pasangan gay) tokoh Dhimas dan Ruben.
Kedua tokoh yang bertemu kala mereka sekolah di Amerika ini memiliki ketertarikan sama, yaitu tentang sains di samping juga tertarik secara seksual antarkeduanya. Mereka adalah profesional dan telah hidup berpasangan selama sepuluh tahun. Penggambaran orientasi seksual mereka tampak secara eksplisit, tetapi perilaku seksual mereka hanya tampak secara implisit. Lihat fragmen berikut ini:
Uniknya, sekalipun sudah sekian lama mereka resmi menjadi pasangan. Ruben dan Dimas tidak pernah tinggal seatap sebagaimana biasanya pasangan gay lain. Kalau ditanya, jawabannya supaya bisa tetap kangen. Tetap dibutuhkan usaha bila ingin bertemu (hal. 10).
Novel Supernova ditulis dalam bingkai multi disipliner dengan fokus pada teori fisika. Oleh karena itu, dalam novel ini tidak akan ditemukan penggambaran seksualitas pasangan tersebut sebagaimana gaya penceritaan Ayu Utami. Hubungan antara pasangan gay dan perilaku seksualnya tidak digambarkan secara eksplisit karena fokus utama dalam novel ini adalah ketertarikan keduanya pada sains.
Ketiga, seksualitas dalam Garis Tepi Seorang Lesbian. Seksualitas dalam novel ini dibalut dengan bahasa yang halus sehingga tidak menimbulkan kontroversi. Di samping itu, pemakaian tameng bahasa-bahasa agama memuluskan novel ini dalam memperkenalkan seksualitas abnormal; pasangan lesbian. Bagi Pengarangnya, issu lesbian tidak perlu disembunyikan lagi. Cinta sejenis dua orang wanita (Paria dan Rei) digambarkan melalui teknik dramatik, pengarang membiarkan tokoh menerangkan jati dirinya sediri.
Cinta Paria kepada Rei mengalir deras sejak awal penceritaan hingga akhir. Percintaan keduanya telah tersemai sejak awal jumpa di Paris. Mereka menikah di gereja Blashpeme dengan pemberkatan dari seorang pendeta (hal. 103). Mereka hidup bersama sebagaimana suami istri yang disebut Butchie dan femme (hal. 89) dan melakukan aktivitas seksual. Seperti adegan berikut ini:
“Rindu kaca-kaca kamarku menjadi buram oleh proses persenggamaan antaraku dan kau. Malam malam dingin yang menjadi hangat oleh sentuhanmu. Malam-malam hening yang mengalunkan irama erotis oleh desahanku. Ketika jemari tanganmu dengan lembut menyentuh dan merabia setiap inci pori-poriku. Irama erotis yang naik turun olehmu, yang menjadikanmu semakin resap pada kedalamanku. Sebuah persetubuhan yang menjadikan kita sakau” (hal. 15).
Tokoh Paria, sebagai manusia biasa juga pernah tertarik untuk melakukan adegan seksual dengan wanita-wanita lain. Sejak SMA, ia telah ditaksir oleh rekan wanita satu sekolahan (hal. 74). Ketika menjadi mahasiwipun ia jatuh cinta pada mahasiswi bernama Yuanita Arsilia (hal. 75) dan Avista Chairunnisa (hal. 89). Di Paris ia juga bermain sex dengan wanita resepsionis hotel de Ville (hal. 24). Dan setelah kembali ke Indonesia, ia juga sempat bersenggama dengan seorang aktivis mahasiswi; bernama Devi (hal. 163).
Kehidupan seksual tokoh Paria tidak saja digambarkan dengan pasangan sesama jenisnya, tetapi juga dengan lawan jenis, yaitu Mahendra (hal. 202). Ia merupakan lelaki yang akan dijadikan suami karena tuntutan keluarga dan juga karena tokoh Rei tidak kembali kepadanya. Walaupun akhirnya hubungan seksual terjadi antara kedua insan berlainan jenis tersebut, namun tokoh Paria tidak dapat menikmati hubungan tersebut. Ia hanya bisa menikmatinya dengan kekasih wanitanya: Rei.
Dari kutipan dan uraian di atas, dapat diketahui bahwa unsur-unsur seksualitas dalam ketiga novel di atas tampak dalam bahasa, simbol-simbol, orientasi seksual, dan juga perilaku seksual yang dilakukan oleh para tokoh. Seksualitas tersebut ditampilkan secara vulgar dalam Saman, implisit dalam Supernova, dan halus dalam Garis Tepi Seorang Lesbian.
2. Tanggapan Pembaca Terhadap Seksualitas dalam Tiga Novel
Pada bagian ini akan ditampilkan tanggapan-tanggapan para pembaca tentang seksualitas dalam tiga novel, baik dari kalangan Pembaca peneliti maupun pembaca umum sebagai bagian dari real reader (Chamamah, 1994: 210). Tanggapan tersebut akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu tanggapan positif dan tanggapan negatif.
a. Tanggapan Negatif
Secara umum, Meidy Lukito, seorang penyair dan pengajar Universitas Muhammadiya Malang (www. Sinar Harapan.co. id, 2003) menilai bahwa saat ini banyak sekali buku-buku, baik secara visual maupun content, menggarap masalah seksualitas yang sebenarnya masih tabu bagi nilai-nilai ketimuran untuk diekspose ke hadapan publik. Bila dicermati, buku-buku jenis di atas tampak masih dianggap saru oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi bahasa ketimuran yang santun. Sehingga buku-buku yang nyerempet ke arah pornografis akan menuai banyak kritik sebagai karya ”kacangan”, dan penulisnya sendiri harus ikhlas dihujat habis-habisan.
Yusmarni Djalius, seorang pemerhati sastra dari Sumatra Barat yang kebetulan juga seorang praktisi pendidikan, mengungkapkan harapan supaya para penulis wanita yang telah mengundang pelecehan bagi wanita secara umum tersebut dapat lebih arif meminimalisasi penggunaan diksi-diksi vulgar yang dirasa kurang perlu untuk keutuhan sebuah karya sastra. Moralitas dan etika adalah bagian penting dari muatan sebuah karya sastra yang harus tetap diperhatikan.
Menurut Meidy Lukito, karya-karya yang ditanggapi secara negatif di atas telah menghawatirkan para sastrawan dan pekerja pendidikan di Indonesia. Karya, bukanlah sebuah produksi semata, tetapi juga berhubungan dengan nasionalisme. Menurutnya, patut dipikirkan bersama, akan ke manakah bangsa ini diarahkan jika karya sastra tidak lagi punya muatan pengajaran moral dan intelektual yang benar, dan keadaan di mana segi-segi fisikal serta komersial lebih dipentingkan. Mengapa karya semacam ini disebut sebagai karya yang hebat?
2. Tanggapan Positif
Apsanti Djokosujanto dalam Seksualitas dalam Larung (2002), mengulas bagaimana sisi seksualitas diungkap dalam novel 'Larung' karya Ayu Utami. Menurutnya, novel ini merupakan antitesis terhadap masalah seksualitas yang pernah diexpose dalam novel para pengarang generasi 45 yang serba tersamar dalam permainan metapor, dalam ungkapan malu-malu, dan selalu hanya muncul secukupnya sebagai suatu kepentingan naratif. Kekaguman Apsanti dimulai dari apresiasi Ayu Utami terhadap konsep tubuh, terutama tubuh wanita. Dari sinilah pengalaman dan harapan seksualitas itu muncul dan menemukan dirinya dalam kerangka fikir Freud. Sekali lagi, Apsanti menilai bahwa Ayu telah menyumbangkan suatu wacana mengenai keunggulan wanita dalam hal seksualitas yang telah mulai diungkapkannya dalam Saman (1998). Tidak heran bila ia dianggap sebagai pembaharu sehingga layak diberi penghargaan seperti karya Ayu Utami (pemenang Sayembara Roman Dewan Kesenian Jakarta 1998 dan meraih Prince Clausa Award 2000).
Santiaji, seorang penulis dan cerpenis, dalam Perempuan dan Kelamin (www.sinarharapan.com, 2003) menyatakan bahwa setelah Saman muncul, berbondong-bondong kaum perempuan yang sebelumnya terkekang menyatakan pemberontakan dalam karya-karya mereka, termasuk yang menggarap seksualitas sebagai tema, seperti Dinar Rahayu dan Djenar Maesa Ayu. Masyarakat yang tidak siap menyaksikan ”sesuatu yang baru” gelagapan. Banyak reaksi yang terjadi justru tak lebih dari serangan terhadap kehidupan pribadi penulisnya, bukan diskusi yang bernas dan memperkaya tentang karya mereka. Kalimat-kalimat mereka dipotong dari konteksnya hanya untuk membuktikan betapa para perempuan ini telah mengumbar kecabulan dalam karya mereka.
Di akhir tulisannya, Santiaji menggugat kegagapan masyarakat sastra Indonesia. “Mengapakah kita begitu terganggu ketika para perempuan menulis tentang kelamin dan perkelaminan? Begitu burukkah ketika seorang perempuan menulis dengan jujur tentang seksualitas dari kacamata perempuan sendiri? Ketika para perempuan bangkit dan meneriakkan gugatannya secara terbuka, mengapa kita harus ”takut”.
Mengenai Supernova, ia mendapatkan sambutan positif dari kalangan homoseksual. Hal tersebut dapat ditemui dalam mailing List Gaya Nusantara.com. beberapa kutipan di bawah ini merupakan representasi kaum gay dalam rangka menyambut Supernova.
Pada dasarnya saya setuju, Supernova adalah sebuah novel yang bagus. Saya juga senang dengan penggambaran pasangan gay dalam novel tersebut yang tidak terjebak dalam stereotip. Namun kalau boleh saya tambahkan, representasi kaum gay dalam novel itu tidak terlalu signifikan, dalam arti, identitas gay mereka tidak menjadi bagian penting dari cerita. Maksudnya, ya kehadiran mereka di situ nggak memberikan gambaran atau pemahaman tentang gay culture. Jadinya, nggak akan make much of a difference kalau karakter mereka diganti menjadi pasangan straight, lesbian, atau lainnya.
Tapi ya itu bukan salah penulisnya, sebab mereka kan bukan menjadi fokus dari novel tersebut. Kalau karakter mereka diperluas lagi, itu justru akan merusak fokus dari novel tersebut. Saya sih udah cukup senang dengan the fact bahwa kaum gay tidak direpresentasikan secara negatif atau buat lucu-lucuan.
Dari beberapa komentar, tergambar dukungan positif dari kalangan kaum gay terhadap munculnya supernova, bahkan lebih jauh lagi (dan ironis), dengan hanya berlandaskan pada karya fiksi imajiner ini mereka berniat menuntut untuk diterimanya kelompok ini di tangah masyarakat Indonesia. Sebagian mengharapkan ada sekolompok sastrawan yang muncul dari kalangan gay. Sebagian yang lain mengharapkan agar tema-tema gay harus lebih banyak diangkat dalam karya sastra oleh sastrawan heteroseksual manapun.
Walaupun kelompok ini bukanlah kritikus sastra, tetapi mereka merupakan pembaca yang memiliki horizon harapan terhadap sebuah karya. Jadi, apapun tanggapan mereka, sudah dapat dijadikan representasi bagi real reader.
Sementara itu, Garis Tepi Seorang Lesbian mendapatkan aprsesiai dari seorang filosof dan pengamat sastra J.A. Yak. Menurutnya, novel ini memiliki empat keunggulan. Pertama, Herlinateins tidak hendak bercerita tentang fenomena dunia lesbi, tapi justru hendak mengungkapkan baik filosofi seorang lesbi maupun lesbianisme. Kedua, adanya kesadaran dari tokoh utama, Paria, seorang lesbian terhadap konteks di mana dia hidup. Ketiga, ada banyak ungkapan yang mampu menerabas keterbatasan bahasa. Bahasanya luar biasa indah. Dan keempat, karya ini merupakan genre sastra yang bersifat perenungan.
c. Analisis Resepsi Sastra Terhadap Seksualitas dalam Novel Indonesia Kontemporer
1. Analisis seksualitas dan pragmatisme pengarang
Sebagaimana telah diterangkan oleh Foucault (1990: 3) bahwa sexuality dipakai dalam hubungannya dengan penomena-penomena lain, seperti pengembangan berbagai macam bidang pengetahuan (termasuk mekanisme produksi biologis dan juga berbagai macam perilaku individual dan sosial) berkaitan dengan keajegan seperangkat peraturan dan norma dalam masyarakat tradisional, dan pada masyarakat modern, hal tersebut telah mendapat dukungan dalam agama, hukum, pendidikan dan institusi medis.
Termasuk pula dalam term seksualitas ini adalah perubahan-perubahan dalam cara berbagai individu memberikan makna dan nilai terhadap arahan, beban, kesenangan, perasaan dan sensasi, dan mimpi-mimpi mereka. Pendek kata, seksualitas adalah sebuah sudut pandang bagaimana setiap individu mengenal dirinya sendiri sebagai subjek dari seksualitas tersebut (Foucault, 1990: 3-4). Sementara itu, Yulfita Raharjo (Wahid, 1996: 221) memaknai seksualitas sebagai konstruksi sosial atas konsep tentang nilai, orintasi, dan perilaku yang berkaitan dengan masalah seks.
Berdasarkan konstruksi sosial sebagaimana pendapat Yulfita, permasalahan seksualitas dalam budaya timur lebih berorientasi kepada ranah privat dari pada ranah publik. Hal ini sangat wajar karena orang-orang Timur, khususnya Indonesia memiliki sistem nilai tersendiri tentang seksualitas yang berasal dari agama dan budaya yang mereka anut. Baik itu agama samawi dan agama ardi yang dianut oleh bangsa Indonesia sama-sama meletakkan masalah seksualitas pada ranah privat.
Berdasarkan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat Indonesia, maka mengekspose permasalahan seksualitas tidak pada tempatnya adalah sebuah anomalitas dari norma-norma yang berlaku. Ekspos tersebut biasanya terjadi dalam berbagai media, seperti majalah, film, dan karya sastra. Puncak dari penolakan masyarakat Indonesia terhadap ekspose seksualitas yang tidak pada tempatnya melahirkan keputusan Majelis Ulama Indonesia tentang pornografi dan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi tahun 2005.
Ketika karya sastra sebagai tulisan yang mengandung unsur estetika yang dominan (Abrams: 1981: 21) dimasuki oleh seksualitas yang anomalis tersebut, maka hal ini akan menimbulkan resepsi pembaca sastra yang beragam, sebagian menolak dan selebihnya menerima. Hal ini telah diprediksi Segers (1978: 132) dengan menentukan faktor yang melatar belakangi perbedaan tersebut berdasarkan pengalaman dan pengetahuan pembaca sebelum membaca teks tersebut. Demikian pula dengan kemampuan pembaca untuk memahami baik horizon 'sempit' dari harapan-harapan sastra maupun horizon 'luas' dari pengetahuannya tentang kehidupan atau yang biasa disebut dengan pertentangan antara karya sebagai fiksi atau sebuah kenyataan yang pasti. Perbedaan pengalaman dan pengetahuan serta cara pemahaman tersebut membuka cakrawala harapan yang berbeda pula serta menimbulkan 'ruang terbuka' yang membuka banyak penafsiran.
Dengan memahami kondisi budaya dan agama serta nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat Indonesia, para pengarang ini memanfaatkan ‘ruang terbuka’ itu untuk melakukan rekonstruksi makna seksualitas, utamanya dalam masyarakat sastra Indonesia.
Menurut asumsi penulis, para pengarang perempuan ini memiliki nilai sendiri mengenai seksualitas. Seksualitas dalam Saman diangkat oleh Ayu Utami dengan cara yang eksplisit, halus, sekaligus vulgar. Ada beberapa hal yang diberontak oleh Ayu Utami tentang ketertutupan seksualitas di Indonesia. Ia secara terbuka mendobrak nilai-nilai sakralitas perkawinan dengan menghiasinya dengan perselingkuhan. Ia merekonstruksi makna virginitas yang dijaga dengan perilaku yang permissif, baik dengan cara masturbasi atau memberikannya kepada siapa saja sebelum terjadi pernikahan. Ia juga menyentuh dunia selibat pastur dengan perzinahan yang dinikmati dan diagungkan. Ia juga mengubah cerita Adam dan Hawa yang dalam literatur agama tidak melakukan adegan seksual di surga dengan eksploitasi adegan keduanya di halaman surga firdaus dengan cara yang aneh dan bahasa-bahasa yang vulgar yang dinisbahkan kepada Tuhan.
Hal-hal diatas sebenarnya atau mungkin norma seksualitas yang diyakini oleh pengarang, baik Ayu sebagai aktivis feminis yang ‘sementara ini’ menolak untuk kawin, atau Herlinatiens yang diindakasikan sama dengan tokoh Paria dalam hal orientasi seksual, atau Dewi Lestari sebagai artis yang banyak bergaul dengan kalangan homoseksual (hal. 218). Pragmatisme hidup di atas membuat setiap pengarang berusaha membela nilai seksualitas yang dianut agar mereka sendiri tidak jenuh disodori oleh nilai seksualitas yang baku.
Berdasarkan asumsi-asumsi di atas, dalam novel ini terkandung pragmatisme pengarang berkaitan dengan perjuangan untuk merubah cara berbagai individu dalam memberikan makna dan nilai terhadap arahan, beban, kesenangan, perasaan dan sensasi, dan mimpi-mimpi seksualitas mereka sebagaimana yang telah dikatakan Foucault ( 1990: 3-4).
2. Analisis resepsi sastra
Dalam pendekatan pragmatik, karya sastra dipandang sebagai sarana mencapai tujuan pada pembaca. Kriteria yang dikenakan adalah tercapainya tujuan tersebut. Peran pembaca menjadi sangat besar karena dari waktu ke waktu, karya sastra selalu mendapat tanggapan dan penilaian. Karya itu memang tetap, tetapi tanggapan terhadapnya bisa berbeda-beda (Wellek dalam Pradopo, 1995: 8). Perbedaan tanggapan itu disebabkan oleh horison atau cakrawala harapan, yaitu konsep-konsep yang dimiliki oleh masing-masing pembaca karena pendidikan, pengalaman hidup, norma yang dianut, dan lain-lain. Horison itu ditentukan oleh tiga kriteria. Pertama, ditentukan oleh norma-norma yang terpancar pada teks-teks yang dibaca. Kedua, ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman atas karya sastra yang telah dibaca. Ketiga, ditentukan oleh kemampuan pembaca dalam memahami kehidupan (Segers dalam Pradopo, 1995: 9, 116).
Tanggapan pembaca yang telah ditampilkan di atas telah menggambarkan tiga aspek penting dalam bidang pragmatik sebagaimana yang ditekankan oleh Abram. Sejak terbitnya Saman karya Ayu Utami pada tahun 1998--terdapat semacam kecenderungan untuk dengan eksesif mendobrak semua tabu dan nilai moral (terutama yang berhubungan dengan seksualitas) yang sampai sekarang tetap dianggap berlaku dalam masyarakat Indonesia. Hal itu biasanya dilakukan dengan nada “memberontak”. Seakan-akan para pengarangnya dengan sengaja mencari-cari tema dan cara penyampaian yang dapat mengejutkan atau “menantang” para pembacanya. Di antara para tokoh perempuan dalam novel Saman dan Larung Ayu Utami, misalnya, ada yang biseksual, ada yang sado-masokis, ada yang berselingkuh dengan suami orang, ada yang berganti-ganti pasangan, dan ada yang memurtadkan seorang romo Katolik. Pendek kata, segala macam perbuatan yang dapat dianggap “skandal” disertakan dalam novel tersebut. Keinginan serupa untuk dengan sengaja menimbulkan skandal pun terasa antara lain pada novel dan pada novel Herlinatiens Garis Tepi Seorang Lesbian (2003) yang bahkan diberi sticker “Khusus Bacaan Dewasa”.
Pembicaraan tentang nilai atau norma yang dianut oleh pembaca memang sangat subjektif sekali bila dikaitkan dengan masalah seksualitas. Setiap orang memiliki norma yang berbeda tergantung dengan latar belakang kehidupannya. Oleh karena itu, agar persepsi kita tentang norma tersebut menjadi relatif lebih sama, maka ada baiknya parameter norma tersebut diukur berdasarkan kualitas karya.
Menurut Arief Hakim (www.cybersastra.com), buku yang berkualitas adalah buku yang mampu ”mempertanyakan” dan ”menggempur” nilai dan alam kesadaran manusia yang selama ini dianggap mapan. Buku yang demikian itu akan menggugah eksotisme dan kenikmatan yang luar biasa pada diri pembaca. Menurutnya, pendobrakan yang paling mengena bukanlah pemberontakan ala Ayu Utami yang dengan blak-blakan mengekspos apa yang dianggap “terlarang” sambil sekaligus makin “menskandalkannya”. Pendobrakan yang sesungguhnya baru dapat terjadi kalau sebuah karya berhasil membuat pembaca mempertanyakan nilai-nilai moral yang dipegangnya, atau menyadari betapa nilai-nilai tersebut tidak memadai.
Menurut hemat penulis, buku yang bermutu adalah yang mengandung nilai, makna, dan kebenaran, selain kejujuran penulisnya sendiri. Inilah kira-kira standar untuk memilah dan memilih buku bermutu, termasuk di antaranya buku-buku yang oleh sebagian orang dilirik sebagai buku berporos pada masalah seksualitas. Bila ukurannya telah jelas, maka novel-novel yang ditulis oleh para pengarang perempuan di atas dinilai menyesatkan dan tidak mendidik, sedangkan para pembela novel-novel tersebut berargumentasi bahwa pendobrakan nilai-nilai lama sangat diperlukan.
Berdasarkan standar kualitas karya tersebut, maka sangat wajar bila beberapa orang rekan pendidik, baik yang bekerja di institusi pendidikan formal maupun yang bekerja secara sosial di sektor pendidikan informal, secara terus terang pernah mengemukakan kekhawatiran mereka tentang marak dan makin berkembangnya penulisan sastra berbasis seksualitas yang cenderung pornografis. Meskipun tidak menampakkan suatu kepanikan, para pekerja pendidikan itu sempat bertanya, “Konon kata sastrawan, bangsa ini rabun sastra. Jadi, guru harus aktif mengobati rabun itu supaya tidak menjadi kebutaan. Sekarang setelah kami mencanangkan giat membaca bagi semua murid, eh lha kok bacaan yang disediakan yang kurang mendidik.” (Lukito, www.sinar harapan.com, 2003).
Terlepas dari kemajuan zaman atau permintaan pembeli, adalah lebih baik apabila penulis wanita dapat memberikan kontribusi yang lebih tinggi kepada negara, dengan menyumbangkan pemikiran-pemikiran intelektual atau saran-saran moral melalui tulisan yang sewajarnya. Muatan bersifat fisikal tidak dapat menimbulkan tumbuhnya persamaan gender, tetapi justru makin mempertajam perbedaan antargender itu. Sebagaimana dikatakan seorang penulis pria, bahwa dengan menulis adegan seks dengan sangat vulgar dan kuat, tidak membuat penulis-penulisnya menjadi terlihat pintar atau berani.
Wolfgang Iser, tokoh resepsi sastra, mengatakan bahwa sastra harus dinilai bukan hanya berdasarkan bentukan tulisan itu semata, melainkan juga harus diperhatikan pengaruhnya bagi konsumen; idealnya para pelaku sastra Indonesia bisa lebih arif melihat kondisi bangsanya sendiri
Dalam kasus tanggapan pembaca ketiga novel ini, terlalu banyak pembaca yang merasa risih dan menilai negatif anomalitas Saman sebagai karya sastra serius yang bertabur diksi, orientasi, adegan dan perilaku seksual yang permissif serta bertolak belakang dengan budaya ketimuran. Demikian juga dengan kedua novel yang mengangkat homoseksual (Gay) dalam novel Supernova dan (lesbian) dalam novel Garis Tepi Seorang Lesbian.
Sementara itu, tidak sedikit pula kalangan yang mendukung secara positif tentang tema seksualitas yang diekspos ke ranah publik dalam khazanah sastra Indonesia kontemporer. Tanggapan dari beberapa kritikus sastra (pembaca peneliti) dan beberapa pembaca umum sebagaimana telah diurai pada bab sebelumnya menunjukkan bahwa telah terjadi pemahaman yang luas terhadap dinamika seksualitas manusia. Sehingga beberapa anomali perlu diberikan ruang yang terbuka dan dihargai karena mereka juga memiliki hak untuk mengekpresikan nilai, orientasi, dan perilaku seksualnya. Kelompok ini memiliki toleransi yang tinggi dalam menghadapi berbagai fenomena baru yang bagi kelompok selain mereka sangat meresahkan.
Terdapatnya dua dimensi dalam resepsi sastra berkaitan dengan penolakan dan penerimaan seksualitas dalam karya sastra Indonesia kontemporer di atas, yang menggambarkan partisipasi pembaca dalam mengungkapkan ciptaan sastra dimungkinkan karena, pada hakikatnya, kondisi teks sastra yang tersaji tersebut terdapat tempat kosong yang menjadi tempat pembaca berpartisipasi dalam proses komunikasi. Kondisi teks demikianlah yang membuat teks mampu muncul dalam pembacaan yang beraneka ragam (Chamamah, 1994: 208).
D. SIMPULAN
Hasil dari penelitan ini menunjukkan terdapat polarisasi tanggapan terhadap seksualitas dalam tiga novel Indonesia kontemporer. Beberapa pembaca penelit dan pembaca umum memandang bahwa isu tentang keterbukaan seksualitas karya sastra perlu didukung, sementara sebagian yang lain menganggap hal tersebut tidak bermanfaat dan dapat merusak budaya ketimuran. Terdapatnya dua tanggapan atau resepsi yang beroposisi tersebut tidak terlepas dari fungsi karya sastra yang menyediakan ruang kosong bagi para pembacanya untuk memberikan makna sesuai dengan horizon harapan masing-masing. Secara historis, tanggapan yang muncul; negatif dan positif tidak bisa diambil salah satunya. Keduanya menjadi nilai komunal bagi pembaca masa ini.
E. KEPUSTAKAAN
Pradopo, Rahmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode, Kritik, dan Penerapannya. Jogjakarta: Pustaka Pelajar
Segers, Rien T. 1978. Studies in Semiotics: The Evaluation of Literary Text. Lisse: The Peter de Rider Press
Kratz, E. Ulrich. 2000. Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia
Ratna, Nyoman Kutha. 2004. Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Chamamah, Siti. "Penelitian Sastra dan Problematikanya", dalam Jabrahim (ed). 1994. Teori Penelitian Sastra. Yogyakarta: Masyarakat Poetika Indonesia.
Djokosujatno dkk. 2002. Seksualitas dalam Karya Sastra. Jakarta: kumpulan makalah tidak diterbitkan
Junus, Umar. 1985. Resepsi Sastra Sebuah Pengantar.Jakarta: Gramedia
www.cyber sastra.com
www.sinar harapan.co.id
www. Supernova.com
F. BIODATA PENULIS
Muhammad Walidin, S. Ag. M. Hum, dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga
Langganan:
Postingan (Atom)

